DLHK Lakukan Inovasi Peningkatan Indeks Kualitas Lahan

 DLHK Lakukan Inovasi Peningkatan Indeks Kualitas Lahan

Kepala DLHK BS, Haroni --

 
 
BENGKULU SELATAN - Capaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah diukur dengan berbagai indikator yang dinyatakan dalam angka perubahan atau Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA), dan Indeks Kualitas Lahan (IKL).
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanaan (DLHK) Bengkulu Selatan (BS), Haroni,SP menuturkan kinerja pemerintah daerah dinilai dengan Indeks Respon terhadap pelaksanaan program-program pemerintah dalam meningkatkan IKLH. Program yang diukur indeks respon tersebut antara lain Program Langit Biru, Program Kali Bersih, Program Indonesia Hijau, dan Program Gambut Lestari.
 
"Sudah melakukan pengisian data Indeks Respon Indonesia Hijau pada website Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK RI,"ungkap Haroni.
 
Dikatakan Haroni, dalam penilaian indeks terdapat tujuh indikator penilaian diantaranya Kebijakan dan Peraturan, Struktur dan Pengembangan Kompetensi, Perencanaan Kegiatan, Implementasi, Pelibatan Pemangku Kepentingan, Publikasi, dan Inovasi.
 
Dirinya mengakui, dari tangkapan Layar isian Indeks Respon pada Website https://ppkl.menlhk.go.id/ berdasarkan proses input data yang dilakukan oleh operator pada Dinas LHK Bengkulu Selatan, didapatkan beberapa catatan pada ke
tujuh indikator Indeks  respon.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan belum memiliki peraturan daerah terkait pengendalian kerusakan lahan, rasio pegawai yang ditugaskan melakukan tugas pengendalian kerusakan lahan dengan keseluruhan pegawai pada SKPD Dinas LHK BS sudah cukup memadai, hanya saja personil yang memiliki kemampuan masih minim, keterampilan dan keahlian teknis atau telah mendapatkan pendidikan/pelatihan teknis sangat terbatas, anggaran pengendalian kerusakan lahan masih sangat perlu ditingkatkan, belum ada SK penetapan ruang terbuka hijau (RTH) dan Kawasan Lindung di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, jumlah pemangku kepentingan yang berkontribusi serta terlibat dalam pengendalian kerusakan lahan masih sangat terbatas,
publikasi kegiatan yang terkait dengan upaya pengendalian kerusakan lahan melalui media website dan media social DLHK namun perlu dioptimalkan lagi baik dari sisi konten maupun rating, inovasi pengendalian kerusakan lahan telah ada, contohnya melalui Program Rangkul Mesra (Gerakan Peduli Lingkungan Menanam Bersama), namun perlu implementasi secara massif dan didokumentasikan dengan baik.
 
"Kita berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dari sisi tata kelola SDM, menyiapkan draft kebijakan dan keputusan terkait untuk disampaikan kepada Kepala Daerah, mencari dukungan multipihak dan anggaran, menggiatkan publikasi serta mengembangkan inovasi dalam pengendalian kerusakan lahan,"pungkas Haroni.(yes)

Sumber: