Bupati Entaskan Status Desa Sangat Tertinggal

 Bupati Entaskan Status Desa Sangat Tertinggal

Bupati Seluma, Erwin Octavian--

 

PEMATANG AUR - Visi Misi Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dan wakil Drs Gustianto yaitu Seluma desa maju bakal terwujud. Pasalnya, dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma tahun ke tahun, sebanyak 101 desa tengah berkembang. Sedangkan desa maju sebanyak 42 desa. Hanya tinggal 39 desa yang masih dalam kategori tertinggal pada tahun 2022. Tidak hanya itu, tahun 2022 ini Bupati dan wakil dapat menghapuskan satu desa yang pada tahun 2021 berstatus sangat tertinggal.

"Status desa Maju mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang hanya 30 desa, tahun ini menjadi 42 desa dan Seluma juga sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto M.Si, kemarin (21/11).

Diterangkannya untuk 39 desa yang masih berstatus tertinggal pada tahun 2023 mendatang akan mengalami perubahan. Hal itu seiring dengan peningkatan fasilitas yaitu jalan. Selain itu peningkatan status jalan termasuk pembangunan dan ekonomi juga ikut menjadi motor untuk pengentasan desa tertinggal.

"Jelas, kita pastikan pembangunan sudah mulai merata dan tahun 2023 status desa bertahap mengalami perubahan," jelasnya.

Status desa berkembang  ini setiap tahunnya mengalami perubahan. Hal ini berdasarkan pengkategorian berdasarkan perkembangan.  Sepereti Dana Desa merupakan bagian pemajuan desa dari aspek sosial, pembangunan dan pemerintahan.

"Ini juga bagian dari program pemerintah dalam pengentasan kemiskinandengan meningkatkan perekonomian yang di lihat dari indeks desa maju(IDM)," tuturnya. 

Pendampingan untuk desa maju dan mandiri dilihat perubahan stuktrur pertanian dari tradisional ke teknologi. Sarana dan prasarana juga mendukung, serta keterlibatan dari seluruh steak holder untuk memajukan desa tersebut, disamping dana desa(DD) di gunakan untuk pembangunan desa.(adt)

Sumber: