" Ujang Puguk" Mantan Bupati Seluma Tunjukan Lahan Milik Pemda

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi menunjukkan batas batas tanah Pemda Seluma--

 

SELUMA - Pemda Seluma dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma ajak mantan bupati Seluma, H. murman Effendi (Ujang Puguk) untuk meninjau lokasi aset-aset mana milik Pemkab Seluma dan milik masyarakat, Senin (21/11).

Karena masih banyak tanah yang masih belum jelas statusnya,untuk itu pemerintah Kabupaten Seluma bersama DPRD Seluma turun langsung kelokasi tanah yang masih diragukan kejelasannya,untuk memastikan langsung mana yang sebenarnya lahan Pemda dan lahan masyarakat.Tujuan dengan cek aset dan lahan ini agar masyarakat dan Pemda jangan saling klaim.Kita ketahui bahwa H. murman Effendi merupakan mantan Bupati Seluma yang sangat mengerti dan tau soal aset dan lahan yang ada di Kabupaten Seluma.

Kabag Tapem,Iksan Suhadi mengungkapkan bahwa dengan mengajak H.Murman Efendi yang merupakan mantan bupati Seluma  yang memang beliau mengetahui lahan-lahan yang telah diganti rugi dari tahun 2004 sampai tahun 2016.

" Alhamdulillah beliau telah menunjukan mana lokasi lahan yang telah milik Pemda dan sudah diganti rugi dan mana yang masih milik masyarakat,secara keseluruhan sudah ditunjukan olehnya dan kedepan kita akan membuat patok batas mana milik pemerintah daerah dan mana milik masyarakat.kami mengajak pak murman karena beliau mengetahui mana yang sudah diganti rugi karena dizamannya jadi bupati Seluma beliaula yang banyak ganti rugi lahan" sampai Iksan.

H.Murman Effendi mengatakan sebenarnya kalau lahan-lahan Pemda itu belum ada yang dikuasai oleh masyarakat ,tinggal penempatannya saja dan kekeliruan belum ada kejelasan dan harus ada jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini.

"Untuk itu kita perlu mencari jalan tengahnya , ciptakan jalur kordinasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD karena DPRD mempunyai kewenangan untuk menghapuskan aset. Untuk dilokasi Kelurahan Sembayat sendiri tepatnya dipasar Sembayat yang merupakan milik Pemda adalah jalan dan pasar serta ada sekitar 4 hektare lahan sekitar pasar.kalau yang lainnya milik masyarakat,serta pemukiman yang berada di sana memang milik masyarakat bukan milik pemda" kata Murman .(ndo)

Sumber: