Dikatai Bau, Suami Aniaya Istri

Dikatai Bau, Suami Aniaya Istri

pelaku aniaya--

 
BENGKULU - Kesal disebut mulut bau, seorang pria bernama Noverda (37) warga Kota Bengkulu, aniaya istri sirinya Rida (23).
 
Pelaku penganiayaan terhadap istri siri, Noverda saat ini sudah diamankan di Polresta Bengkulu untuk diproses hukum yang berlaku.
 
Team yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri, SH, akhirnya melakukan penangkapan terhadap Saudara Noverda (37) di Daerah Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu terang Kasie Humas AKP Sugiarto.
 
“ Tindak lanjuti informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, Polresta Bengkulu Polda langsung menurunkan Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.” Jelas Sugiarto.
 
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada Team Penyidik Sat Reskrim Polresta Bengkulu tambahnya.
 
“terduga pelaku diamankan sebagai tindak lanjut laporan korban saudari RM (23) yang mengaku menjadi korban penganiayaan berupa pukulan dibagian wajah dan perut pada tanggal 06 Juli 2022 yang lalu” pungkasnya.
 
Kronologi penganiayaan ini berawal saat korban sedang berbincang dengan pelaku, dan tiba-tiba korban mengatakan jika mulut pelaku berbau.
Pernyataan korban tersebut ternyata membuat pelaku merasa tidak senang dan marah. Kemarahan bukan hanya dilontarkan melalui kata-kata, justru malah berujung penganiayaan terhadap korban.
 
Pelaku meninju bagian wajah pada area mata sebelah kanan korban hingga tampak memar, Selain itu pelaku juga sempat meninju bagian dada dan juga perut korban, hingga membuat korban merasa kesakitan.
 
"Akibat kejadian ini korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya ke Polresta Bengkulu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.(Ken)

Sumber: