267 Guru Non Sertifikasi Terima Tamsil
Kadisdikbud Seluma, Drs. Supratman--
PEMATANG AUR - 267 orang guru TK, PAUD, SD, SMP yang tidak menerima sertifikasi saat ini sudah menerima Tambahan Penghasilan (Tamsil). Besarannya Rp250 ribu per bulan dipotong pajak. Untuk teknis penyalurannya melalui rekening masing-masing.
"Untuk Tamsil sudah mulai disalurkan. Ada 267 orang guru yang menerima dengan besaran Rp250 ribu dipotong pajak. Untuk Tamsil ini per bulan. Namun pembayarannya per triwulan sekali," kata Kadis Dikbud Seluma Supratman, MM melalui Kasubag Keuangan Hermansyah, SE, kemarin.
Saat ini, kesejahteraan guru memang sedang diprioritaskan. Selain tunjangan profesi (TPG) yang diperuntukkan untuk guru PNS bersertifikasi pendidik, ada juga tunjangan yang diberikan khusus kepada guru PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik (belum lulus Pendidikan Profesi guru), yaitu Tamsil.
Tujuan Penyaluran Tambahan Penghasilan yaitu meningkatkan gairah kerja dan kesejahteraan bagi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) khususnya yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Kriteria guru penerima Tambahan Penghasilan yaitu,guru PNSD yang belum memiliki sertifikat pendidik. Berkualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan/NUPTK.
Hadir dan aktif mengajar sebagai guru mata pelajaran/guru kelas atau aktif membimbing sebagai guru bimbingan konseling/guru teknologi informasi dan komunikasi. Memenuhi beban kerja sebagai guru PNSD, dan yang terakhir adalah Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).(adt)
Sumber: