Ricuh Seleksi Perangkat Desa Tebat Sibun
Seleksi perangkat--
TEBAT SIBUN - Seleksi perangkat Desa TEBAT SIBUN sempat ricuh, karena ada indikasi kecurangan yang dilakukan oknum Panitia Penyelenggara Seleksi perangkat tersebut. Menurut informasi yang dihimpun Radar Seluma di lapangan, salah satu calon perangkat Desa Desna dikonfirmasi kemarin (27/10) melalui via telpon mengatakan dirinya tak terima hasil seleksi yang dinilai langsung oleh Dinas PMD tersebut.
Ditegaskannya, dalam pelaksanaan seleksi ada kecurangan yang dilakukan oleh panitia. "Aari awal kami peserta sudah curiga karena sudah tiga kali diundur-undur waktu pelaksanaan seleksi tersebut. Juga persiapan berkas hanya 5 hari sebelum pelaksanaan seleksi perangkat yang disampaikan kepada mereka sehinga waktu sangat singkat.
Dikatakan Desna, yang merupakan salah satu calon, sesuai dengan Perbup dan peraturan pemerintah panitia penyelenggara seleksi perangkat harusnya 14 hari sudah menyampaikan pendaftaran kepada calon. ‘’Sementara waktu mereka menyampaikan kepada kami, singkat 5 hari. Seharus ejauh-jauh hari, sudah memberikan informasi kepada calon perangkat,’’jelasnya.
Apalagi dalam pelaksanaan seleksi perangkat Desa sudah tiga kali diundur, karena Panitia tidak mengundang atau tidak melibatkan pihak Kecamatan sehingga pelaksanan ditunda.
Ditambahkan Desna, pada hari H pelaksanaan seleksi perangkat Desa tersebut ditentukan waktu pada pukul 14.00 WIB namun pelaksanaan juga belum terlaksana karena pihak Panitia dari Dinas PMD belum sampai di Kantor Desa.
Sehingga pelaksanaan seleksi uji kemampuan calon perangkat dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB, pada saat itu pelaksana wawancara dan tes tertulis serta uji computer tiba-tiba hujan deras dan lampu mati, hari sudah malam. Panitia seleksi umumkan semua nilai tertinggi, tidak sesuai dan ada kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi. ‘’Spalagi saat pelaksanaan sudah sore sudah di luar jam kantor. Ini kecurangan dalam pelaksanaan seleksi tersebut. Sehingga kami tidak Terima hasil yang di umumkan Panitia tersebut dalam seleksi juga tidak melibatkan pihak Kecamatan maupun pihak dari Desa,’’jelasnya.
Kepala Desa TEBAT SIBUN Ujang Jahari membenarkan ada kericuhan dalam pelaksanaan seleksi tersebut. Karena para peserta calon perangkat tidak terima hasil yang disampaikan oleh panita peserta.
Menurut Kades pelaksanaan sudah sesuai dengan aturannya. Memang pada saat melaksanakan seleksi mati lampu tapi langsung menghidupkan mesin genset. Akan tetapi perseta tidak lolos dalam seleksi calon perangkat tidak terima.
Dirinya membenarkan bahwa ada pengunduran waktu karena undangan pada itu yang disampaikan oleh panita di Kantor Kecamatan Talo Kecil, surat undangan hanya mengundang kasi PMD, dan tidak menunjukan mengundang Camat.
Sehingga dilakukan perbaikan sehingga waktu seleksi ditunda beberapa hari. (Apr)
Sumber: