KPU Sudah Verifikasi Faktual di 8 Kecamatan

 KPU Sudah Verifikasi Faktual di 8 Kecamatan

Komisioner KPU Seluma--

 

PEMATANG AUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini sedang melakukan tahapan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik (Parpol) yang tersebar di 14 kecamatan di seluruh Kabupaten Seluma.

"Dari 14 kecamatan kita sudah melakukan verifikasi faktual keanggotaan Parpol di 8 kecamatan. Tinggal sisa 6 kecamatan lagi. Insya Allah jika tidak ada halangan maka di bawah tanggal 4 November tahapan verifikasi faktual keanggotaan Parpol ini akan segera selesai," kata Komisioner KPU Seluma  Henri Arianda, S.Ip, kemarin.

Saat tahapan verifikasi faktual keanggotaan dikatakan Henri tidak ada kendala yang berarti. Khususnya untuk anggota Parpol yang diverifikasi bervariatif.

"Kalau untuk objek sampel yang kita verifikasi bervariatif. Untuk kendala kita di lapangan adalah cuaca," sambungnya.

Seperti yang diketahui untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol ini KPU Kabupaten Seluma memiliki 12 tim yang bertugas untuk turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi ke objek sampel dan menanyakan langsung apakah yang bersangkutan memang benar tergabung dalam Parpol tersebut. Seperti yang dikabarkan sebelumnya batas waktu untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan Parpol ini adalah 4 November. Untuk di Kabupaten Seluma ada 1.620 objek sampel yang dilakukan verifikasi faktual.(adt)

Sumber: