Mami Linda Jual Narkoba ke Kapolsek
mami linda--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mami Linda yang belakangan disebut pemilik tempat hiburan malam di Jakarta, ternyata hanya seorang Ibu Rumah Tangga. Lantas apa perannya?
"L ini ibu rumah tangga aja," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu 15 Oktober 2022.
Kasus Narkoba yang melibatkan pejabat tinggi polri Irjen Teddy Minahasa berawal dari penangkapan seorang perempuan bernama Linda alias Anita.
Linda ditangkap oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya hingga dilakukan pengembangan bahwa dirinya mengaku mendapat paket sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Memang tak secara langsung, akan tetapi peredaran Narkoba jenis sabu-sabu itu merupakan barang bukti sitaan Polda Sumatera Barat yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran Narkoba seberat 41,1 kg.
Diduga, Irjen Teddy Minahasa adalah sebagai otak pengendali peredaran barang haram tersebut melalui pelantara eks Kapolres Bukittinggi berinisial AKBP DP.
Dugaan sabu seberat 5 kg yang diedarkan itu lalu diteruskan ke Linda. Dari tangannya, Linda kembali menjualnya ke Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
"Dia (menjual) ke Kapolsek. Dia jual ke Kapolsek, Kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Belakangan diketahui Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng," bebernya.
Daeng merupakan pengedar Narkoba di Kampung Bahari.
"Yang mengedarkan di kampung Bahari di Daeng," ujar Mukti.
Teddy Minahasa Minta Pemeriksaannya Diundur
Irjen Teddy Minahasa diagendakan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Narkoba oleh tim dari Divisi Propam Mabes Polri termasuk penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hari ini, Senin 17 Oktober 2022.
Tapi dikarenakan kondisi kesehatan Irjen Teddy yang sedang tidak baik, tim pun memutuskan pemeriksaan dibatalkan.
"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter maka pemeriksaannya diundur," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin 17 Oktober 2022.
"Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana," tambahnya.
Sayangnya Kombes Nurul juga tidak menjelaskan lebih jauh terkait kondisi yang diderita oleh Irjen Teddy.
Serta membeberkan kapan tim Propam dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tersebut terhadap Irjen Teddy.
"Nanti updatenya kita sampaikan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka dalam kasus Narkoba bersama 10 orang lainnya.
Dalam kasus ini, Irjen Teddy berperan menguasai 5 kg sabu-sabu yang didapat dari barang bukti pengungkapan kasus.
Irjen Teddy memerintahkan tersangka lain untuk menjual sebagian dari sabu-sabu tersebut.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.
Sumber: