Ditangkap Sebelum Masuk Istana, Punya Harta Banyak
Irjen teddy dan istri--
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mungkin sudah gerah dengan ulah polisi. Kekesalannya itu ditunjukan dengan cara sederhana. Cukup mengumpulkan 559 petinggi Korps Bhayangkara tapi berujung 'tamparan keras'. Satu jenderal kena sikat sebelum masuk Istana Negara.
Ya, cukup memanggil 559 polisi ke Istana Negara. Sederhana, tapi dampaknya mematikan. Satu polisi berpangkat jenderal bintang dua kena ditangkap sebelum masuk Istana Negara. Dia adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditangkap sebelum masuk Istana. Eks Wakapolda Lampung itu kedapatan menjual narkoba ke salah satu perempuan pengelola klub malam di Jakarta.
Proses pemanggilan polisi masuk istana juga sederhana. Mereka tak perlu bawa tongkat komando, tak perlu pakai topi, cukup bawa pulpen dan kertas. Jokowi juga tak butuh setiap kapolda atau kapolres datang dengan menggunakan kendaraan pribadi atau dinas. Cukup pakai bus, tanpa ada pengawalan, apalagi ajudan. Menariknya setiap kapolda dilarang membawa ponsel.
Sebanyal 559 polisi itu terdiri dari 24 orang pejabat utama Mabes Polri (3 orang diwakili karena keluar negeri), 33 orang kapolda (satu orang diwakili karena ada kegiatan) serta 490 kapolrestabes, kapolresta dan kapolres jajaran.
Para pejabat polisi itu diminta mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) tanpa dilengkapi topi dan tanpa membawa tongkat, mereka juga dilarang membawa ponsel. Mereka hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen serta tidak boleh mengajak ajudan atau yang sering disebut ADC (Aide de Camp).
Lalu apa yang terjadi? sebelum masuk Istana Negara, ratusan polisi yang datang diminta tes Covid-19. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan pihak Istana hanya meminta syarat kepada pihak Kepolisian RI untuk melakukan tes PCR bagi para kapolda dan kapolres yang akan mengikuti pengarahan Presiden.
Soal kabar 8 kapolda positif amphetamine saat tes urine sebelum masuk Istana untuk mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo, Jumat 14 Oktober 2022 bisa ditanyakan langsung ke Polri. "Istana tidak ada tes urin, hasil tes urin juga tidak disampaikan ke istana. Tanyakan ke Kapolri," kata Heru Budi Hartono.
Teddy Minahasa Jual Narkoba
Kabar Teddy Minahasa menjual narkoba ke salah saeorang wanita pengelola klub malam sudah beredar kemana-mana. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membenarkan Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek. "Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.
Atas dasar Polri melakukan pengembangan kembangkan, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya. Dalam pertemuan di Istana, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Polri terdampak karena sejumlah kasus terhadap anggota Polri.
"Kepercayaan publik (kepada Polri) yang sempat menjadi salah satu peringkat tertinggi untuk APH (Aparat Penegak Hukum), namun karena peristiwa FS (Ferdi Sambo) dan beberapa kasus yang kemudian berdampak pada persepsi negatif saat ini tingkat kepercayaan publik kepada Polri rendah. Arahan beliau (Presiden Jokowi) jelas dan tegas bahwa kami harus solid bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsi kami," kata Kapolri.
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya. Dalam pertemuan di Istana, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Polri terdampak karena sejumlah kasus terhadap anggota Polri.
"Kepercayaan publik (kepada Polri) yang sempat menjadi salah satu peringkat tertinggi untuk APH (Aparat Penegak Hukum), namun karena peristiwa FS (Ferdi Sambo) dan beberapa kasus yang kemudian berdampak pada persepsi negatif saat ini tingkat kepercayaan publik kepada Polri rendah. Arahan beliau (Presiden Jokowi) jelas dan tegas bahwa kami harus solid bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsi kami," kata Kapolri.
Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.
Seperti diketahui Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa tidak tampak di Istana Negara. Teddy Minahasa menjabat Kapolda Jatim setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 pada Senin 10 Oktober 2022. Teddy Minahasa sebelumnya Kapolda Sumatera Barat menggantikan Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Polsi Masuk Istana
Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan alasan 559 pejabat Polri tidak perlu membawa topi, tongkat dan telepon selular ke Istana Negara saat bertemu Presiden Joko Widodo.
"Ketika diskusi, di sini tidak ada tempat penyimpanan tongkat, (padahal) tongkat jumlahnya banyak, kedua, juga memperlama proses memasuki istana. Ketiga, kami minta tidak bawa HP (handphone) lagi-lagi untuk kenyamanan bapak-bapak pejabat lingkungan Polri," kata Kasetpres Heru Budi Hartono di kantor presiden Jakarta, Jumat.
Setpres, menurut Heru, hanya mewajibkan para pejabat Polri melakukan tes swab PCR Covid-19."Jadi, begitu turun selesai, kita cek satu, secara umum bahwa tidak (terpapar) Covid-19, antri, tidak harus meletakkan topi, HP, tongkat, hanya simple untuk kenyamanan tamu di istana," tegas Heru.
Heru menyebut bahwa istana kepresidenan memang masih mensyaratkan pemeriksaan swab PCR sebelum bertemu Presiden Jokowi bagi setiap tamu.
"Ketika persiapan pengarahan bapak presiden ke kapolri, kapolda, kapolres, salah satu syaratnya kami minta kepala pusat kesehatan Polri dilakukan pemeriksaan swab PRC dan dilakukan jajaran Polri sendiri. (Tes) di luar itu istana tidak ada kewenangannya dan hasil Covid-19 yang disampaikan ke Sekretariat Presiden, dan semua dalam kondisi negatif," jelas Heru.
Karier Alumnus Akpol 1993
Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumbar pada 2021 dan yang terbaru sebagai Kapolda Jatim, Teddy pernah menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2018. Selain itu, dia juga pernah menjabat Wakapolda Lampung pada 2018, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri pada 2019.
Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021. Karier Teddy cukup moncer di Tanah Minang. Beberapa kasus yang pernah ditangani pria yang kini berusia 57 tahun ini yaitu kasus perjudian dan narkoba di Sumbar. Total per 27 Agustus 2022, setidaknya 74 kasus perjudian berhasil diungkap oleh Teddy dan jajarannya. Teddy memang dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dia juga pernah menyatakan perang terhadap praktik perjudian.
Teddy juga pernah menggagas program Gerakan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) saat menjabat sebagai Polda Sumbar. Berkat programnya ini, capaian vaksinasi di Sumbar meningkat. Program Sumdarsin memberikan keterbukaan informasi yang mudah diakses publik terkait input warga telah vaksinasi. Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) mengapresiasi Teddy sebagai tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021 atau Achievement Motivation Person.
Kekayaan Teddy Minahasa Putra
Irjen Teddy Minahasa Putra memiliki total kekayaan menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periode 2021 mencapai Rp 29,97 miliar. Berdasarkan pencarian melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203.
Rinciannya rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar, harta bergerak Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021.
Sumber: