SELEBAR - Terkait dengan adanya dugaan peretasan pada data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.
Membuat pihak Kepolisian Polres Seluma, masih akan menunggu adanya laporan dari pihak dirugikan. Dalam hal upaya penanganan atau pengungkapan terduga pelaku peretasan SIPD tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Dharmawan Dwiharyanto, SIK saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Ia menyatakan, jika pihaknya telah mendengar terkait dengan informasi adanya peretasan data SIPD. Polres akan siap untuk menerima laporan dari pihak yang dirugikan. Dalam hal ini Pemkab Seluma ataupun instansi lainnya.
"Saya sudah mendengar informasi itu, kalau memang ada pihak yang dirugikan dari Pemerintah daerah yang menduga ada peretasan. Kami dari pihak Kepolisian siap menerima laporan," tegasnya.
Hanya saja, sampai saat ini pihak Kepolisian Polres Seluma belum menerima laporan terkait dengan dugaan adanya peretasan pada data SIPD.
Kapolres juga menambahkan, jika dalam penanganan dugaan kasus peretasan tersebut. Pihak Kepolisian Polres Seluma nantinya juga akan melakukan koordinasi ke pihak Polda Bengkulu, di dalam upaya penanganan pengungkapan adanya dugaan peretasan data SIPD Pemkab Seluma tersebut. "Terkait penanganan IT dan tindak pidana siber kita akan melibatkan Polda," pungkasnya.(ctr)