Disdikbud Warning Mantan Kepala SMP 19

 Disdikbud Warning Mantan Kepala SMP 19

--

 

PEMATANG AUR - Seakan tidak henti membuat gaduh, Mantan kepala SMPN 19 Seluma kembali diberikan surat peringatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Peringatan tersebut sehubungan dengan kejadian keributan antara mantan Kepsek dengan Pelaksana Tugas (Plt) yang mana saat itu oknum mantan Kepsek memaksa untuk melihat berkas spesimen untuk pengurusan BOS yang secara sah dan resmi sudah menjadi kewenangan dari Plt.

 

"Tindak lanjut kejadian di SMPN 19 kami akan datang ke sana, dan kami akan melayangkan surat peringatan kepada mantan Kepsek. Surat peringatan ini berkenaan dengan yang bersangkutan masih tetap beraktivitas di SMPN 19 yang mana terhitung sejak tanggal 19 September dia sudah dipindahkan ke SMPN 44 Seluma yang berada di Pasar Seluma. Dan pada tanggal 20 September SK Plt sudah diterima oleh Bahmudin," kata Kadisdikbud Seluma Supratman, MM melalui Kabid SMP Een Ruziandi, M.Pd, kemarin.

 

Kemudian untuk Dapodik mantan Kepsek 19, dikatakan oleh Een kemungkinan saat ini sudah dipindahkan dan tidak lagi masuk dalam Dapodik SMPN 19.

"Untuk Dapodik saya rasa sudah dipindahkan. Untuk proses pemindahan Dapodik itu merupakan tugas dari operastor sekolah masing-masing. Selain itu kita juga menunggu laporan dari SMPN 44 Seluma terkait dengan kehadiran yang bersangkutan di sekolah tersebut," jelasnya.

 

Kemudian dalam hal surat peringatan ini sudah menjadi wewenang dari Disdikbud untuk menyampaikan kepada mantan Kepsek karena khawatir akan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

 

Terkait dengan siswa yang diliburkan sementara waktu hal itu dijelaskan lantaran pihak sekolah akan menggelar mid semester. Sehingga sebelum mid semester masih ada waktu penenangan terlebih dahulu.

 

"Terkait dengan anak yang kami liburkan kami sudah berkoodinasi dengan dinas. Seharusnya mid semester sudah kami laksanakan belum lama ini. Namun baru akan dilaksanakan Senin nanti (hari ini)," sambung Bahmudin Plt Kepala SMPN 19 Seluma, kemarin.

 

Selain itu kejadian beberapa waktu terkait dengan perebutan berkas spesimen antara Plt dan mantan kepala sekolah dikatakan dapat mengganggu aktivitas di sekolah. Terlebih lagi menurut penuturan Plt mantan kepala sekolah pernah masuk ke dalam ruangan padahal di dalam ruangan tersebut sedang ada proses belajar dan mengajar.

"Kadang murid sedang belajar dia masuk ke dalam kelas, dan memberikan pidato. Untuk hal apa yang disampaikan saya tidak begitu jelas. Informasi dari anak-anak dia menyampaikan kalau tidak ada dualisme kepala sekolah," tuturnya.(adt)

 

Sumber: