Pembayaran Gaji Tenaga Kontrak Kesehatan, Tertunda

Pembayaran Gaji Tenaga Kontrak Kesehatan, Tertunda

Kadis Kesehatan BS--

 

BENGKULU SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan (BS), dalam hal ini komisi III panggil pihak Dinas kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS), terkait gaji pegawai tenaga kesehatan Kontrak dan BOK (Bantuan Oprasional kesehatan) 9 bulan belum dibayarkan pada Januari 2022 lalu. Hal itu terungkap saat pihak Dinas kesehatan Bengkulu Selatan melakukan Rapat dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Senin (26/9/2022).

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian S.Hut.MM mendapati keluhan 9 bulan gaji para tenaga kesehatan Kontrak belum dibayarkan, mengaku telah memanggil pihak Dinas kesehatan Bengkulu Selatan. Agar permasalahan tersebut jangan berlanjut, jangan sampai terulang lagi.

"Dengan pemanggilan ini diharapkan persoalan seperti ini tidak terulang lagi, dan kepada pihak Dinkes mengucapkan terima kasi siap membayarkan gaji mereka. Namun seharusnya, pihak Dinas kesehatan respon cepat," pesan Dodi.

 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas kesehatan Bengkulu Selatan Didi Ruslan MKes berjanji dalam waktu dekat segera bayarkan 9 bulan gaji para tenaga Kontrak kesehatan.

 

"Untuk anggaran tersebut sudah lama tersedia, namun permasalahan tidak bisa dilakukan pembayaran karena rekening penerima ada yang bermasalah," ucapnya.

Ia mengungkapkan, untuk tenaga Kontrak kesehatan tidak semuanya belum dibayarkan gajinya dimana dari 44 orang tenaga Kontrak, sebanyak 19 orang sudah menerima gaji.

 

"Untuk diketahui, anggaran tersebut bukan dialihkan atau dipakai untuk kegunaan lain. Tetapi, memang kesalahan pada rekening penerima dan harus merubah atau mengulang syarat tersebut dari awal. Dan tidak usah takut, anggaran tersedia di APBD-Perubahan. Pastikan dibayarkan sebelum akhir tahun,"pungkas Didi.(yes)

 

Sumber: