Bulan Berjalan, 8 Ribu Pelanggan Belum Bayar Listrik

 Bulan Berjalan, 8 Ribu Pelanggan Belum Bayar Listrik

Manager PLN Tais--

 

PEMATANG AUR - Hingga dengan kemarin sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma masih belum membayar listrik. Dan hal tersebut sudah masuk dalam daftar tunggakan di PLN.

"Untuk jumlah tunggakan kita yang dua lembar atau yang dua bulan Agustus dan September itu sebanyak 250 pelanggan. Sedangkan untuk satu lembar atau dalam bulan ini ada 8.000 pelanggan yang menunggak listrik. Untuk kantor ya ada, ada lima lagi OPD yang belum bayar listrik bulan ini. Terkait dengan hal ini kami sudah koordinasi dengan Sekda dan bupati, dan dikatakan bahwa untuk pembayaran listrik ini OPD sudah memiliki anggaran tersendiri," kata Fitriya Velayanti manager PLN ULP Tais saat ditemui Radar Seluma, kemari (21/9).

Terkait dengan OPD mana yang belum bayar listrik bulan ini dirinya menyampaikan tidak mengetahui secara spesifik. Dengan alasan bisa saja nama pelanggan yang terdata di PLN berbeda dengan nama OPD.

"Untuk nama-nama OPD mana yang belum bayar listirk belum bisa disebutkan. Karena takut nanti nama pelanggan dengan nama OPD berbeda. Terkait dengan tunggakan yang mencapai 30 persen dari jumlah pelanggan PLN yang ada di wilayah ULP Tais dikatakannya untuk saat ini masih dilakukan upaya persuasif, dengan mengharapkan pelanggan yang menunggak bisa melunasi tunggakannya. "Untuk pemutusan sebenarnya di atas tanggal 20 bulan ini. Namun tetap kita mengupayakan agar pelanggan membayar, dan menyarankan agar pelanggan pindah ke listrik pra bayar," sambungnya.

Dijelaskannya lagi, untuk OPD belum menggunakan listrik pra bayar karena untuk pengadaan kilometer yang besar masih belum ada di ULP PLN Tais. Sehingga saat ini banyak OPD masih tetap menggunakan listrik pasca bayar.

Untuk jumlah seluruh pelanggan PLN di wilayah ULP PLN Tais itu sebanyak 54.000, sekitar 24.000 masih menggunakan listirk pasca bayar. Untuk jumlah yang menggunakan pra bayar memang jauh lebih banyak mengingat sejak tahun 2011 PLN sudah menerapkan bahwa untuk pemasangan baru harus listrik pra bayar. Namun untuk jumlah yang mutasi dari listrik pasca bayar ke pra bayar memang saat ini masih minim.(adt)

Sumber: