Baru Empat Kantor Camat yang Memiliki Sertifikat

 Baru Empat Kantor Camat yang Memiliki Sertifikat

Bupati Seluma--

 

PEMATANG AUR - Dari 14 kantor camat yang ada di Kabupaten Seluma informasinya baru 4 kantor camat yang sudah memiliki sertifikat. Sisanya masih dalam proses. Sehubungan dengan hal tersebut, kemarin (15/9) Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menggelar rapat dengan seluruh camat. Dalam rapat ini bupati meminta agar camat untuk segera melengkapi berkas sehingga pengurusan sertifikat lahan kantor camat dapat segera diproses.

"Hari ini (kemarin) kita rapatkan lagi bersama camat. Kita mengingatkan lagi untuk melengkapi berkas. Semuanya sudah berproses dari target kita sebanyak 200 sertifikat pada tahun ini sudah 123 yang masuk dan sedang diproses. Kita kejar target kita. Terkait camat mereka hanya menyampaikan berkas saja. Berkas sudah masuk namun masih ada beberapa yang kurang jadi kita mengingatkan kembali untuk segera," kata Erwin, kemarin (15/9).

Dalam hal melengkapi berkas yang masih kurang tersebut, Erwin mengharapkan dalam pekan depan sudah clear tidak ada lagi kekurang berkas yang diajukan oleh kecamatan.

"Ada 600 target ini sampai dengan 2024 nanti. Tahun lalu sudah 150 sertifikat, dan tahun ini kita targetkan 200. Kita akan berupaya maksimal sehingga tidak ada lagi aset pemerintah daerah. Kemudian untuk sekolah kita hampir seluruhnya selesai. Hanya ada dua lagi yang terganjal HGU dan sudah diupayakan oleh Disperkimhub," jelas bupati.

Kemudian selain kantor camat dari 150 bidang lahan fasilitas kesehatan seperti Pustu dan Puskesmas hingga kemarin baru 70 berkas yang masuk dan sedang dalam proses. Kemudian  pada bulan Agustus lalu sudah 14 sertifikat terbit.

Bulan September ada 15 sertifikat. Dan berkas untuk pengurusan sertifikat sudah ada 93 yang dinyatakan lengkap. Dari total 600 bidang aset tanah yang perlu disertifikatkan sekitar 500 lagi yang belum.(adt)

 

Sumber: