Seluma Tertinggi Kedua Pengguna Produk Dalam Negeri

 Seluma Tertinggi Kedua Pengguna Produk Dalam Negeri

Almedian Asisten Seluma--

 

PEMATANG AUR - Kabupaten Seluma menjadi daerah tertinggi kedua di Provinsi Bengkulu yang melalui OPD sudah mengguanakan produk lokal. Dari target masing-masing daerah yaitu 30 persen untuk menggunakan produk lokal. Kabupaten Seluma sudah di atas 55 persen menggunakan produk lokal. Kemungkinan jumlah tersebut masih akan terus bertambah mengingat ada beberapa kegiatan di OPD yang saat ini masih berlangsung.

"Jadi program Peningkatan Penggunaan produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan instruksi dari presiden. Targetnya daerah itu harus minimal 30 persen menggunakan produk Dalam Negeri. Apabila di bawah 30 persen maka akan diberi sanksi berupa pengurangan DAK. Alhamdulillah hasil zoom metting kita terakhir Kabupaten Seluma sudah di atas 55 persen menggunakan produk Dalam Negeri. Untuk jumlah di Provinsi Bengkulu kita paling besar kedua," kata Asisten II Almedian Saleh, S.Km, kemarin.

Dikatakan oleh Medi OPD yang paling banyak menggunakan produk Dalam Negeri di Kabupaten Seluma ini adalah Dinas PUPR. Seluruh kebutuhan seperti aspal, dan material lainnya merupakan produk Dalam Negeri.

"Saat ini masih ada beberapa kegiatan yang berlangsung. Kita berharap Seluma bisa menjadi kabupaten tertinggi yang menggunakan produk Dalam Negeri. Sehingga peluang untuk mendapatkan reward akan terbuka," sambungnya.

Selain itu pemerintah daerah saat ini tengah fokus mendorong pelaku usaha yang ada di Kabupaten Seluma untuk mendaftarkan produknya pada E-Katalog. Sehingga nantinya produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah daerah.

"Kita mengajak masyarakat untuk mendaftarkan produk mereka melalui E-Katalog. Karena tidak menutup kemungkinan ke depan produk yang boleh dibeli oleh pemerintah daerah adalah produk yang ada di dalam E-Katalog. Pada prinsipnya E-Katalog ini sangat bagus, dan bisa membantu promosi produk masyarakat juga," jelasnya.

Untuk cara kerja E-Katalog sendiri hampir sama persis dengan aplikasi maupun link tempat berbelanja online. Pembeli dalam hal ini nanti OPD atau pemerintah daerah tinggal mencari kebutuhannya di E-Katalog.(adt)

 

Sumber: