Perizinan Akan Datangi PT. MPA
Kebun sawit--
PEMATANG AUR - Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma Mulyadi, S.Pd menyampaikan bahwa ada permohonan untuk difasilitasi oleh PT Kili Suci hal itu berkenaan dengan PT Metatani Palma Abadi (MPA) masih menggunakan jalan PT Kili Suci.
Dalam hal ini PT Kili Suci meminta kompensasi terkait dengan penggunaan jalan tersebut.
"Kili Suci meminta untuk difasilitasi terkait dengan aset jalan mereka yang digunakan oleh PT MPA," kata Mulyadi.
Selain soal jalan yang masih menggunakan jalan milik PT Kili suci. Plotting atau luasan real dari HGU yang dikelola oleh PT MPA saat ini masih belum jelas. Terkait dengan plotting ini DPMPTSP sudah meminta kepada PT MPA, namun dalam hal ini tidak direspon oleh perusahaan.
Kemudian juga masih ada beberapa bangunan di PT MPA yang belum memiliki Persetujuan Bangun Gedung (PBG). Apabila PBG ini dipenuhi oleh perusahaan maka hal ini akan berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian terkait dengan CSR masih belum.
"Untuk HGU sudah terbit, plottingnya masih belum jelas. Kami sudah meminta tetapi tidak direspon. Terkait dengan PBG apabila mereka urus maka akan berpotensi menambah PAD," sambungnya.
Sementara itu terkait dengan hal ini Komisi I DPRD Kabupaten Seluma dalam waktu dekat akan menjadwalkan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT MPA terkait dengan beberepa persoalan tersebut.
"Kita agendakan dalam waktu dekat akan Sidak," singkat ketua Komisi I DPRD Seluma Samsul Aswajar, S.Sos.(adt)
Sumber: