Potensi Keanggotaan Ganda Partai Capai 888 Orang

Potensi Keanggotaan Ganda Partai Capai 888 Orang

Iwan Setiawan, Bawaslu Seluma--

 

PEMATANG AUR - Informasi yang diterima Radar Seluma ada potensi keanggotaan ganda antar Parpol dan ganda dalam satu Parpol yang mencapai 888 orang. Artinya seluruh anggota Parpol tersebut memiliki nama yang sama.

Kegandaan tersebut ditemukan di partai Parsindo. Terkait dengan hal tersebut. Iwan Setiawan, M.Pd anggota Bawaslu Seluma menyampaikan hal tersebut masih belum final. Ada beberapa kemungkinan yang bisa saja terjadi, yang pertama error saat penginputan, dan kemungkinan kedua adalah nama yang sama.

"Untuk finalnya nanti tentu melalui verifikasi faktual. Dari 888 nama tersebut ada juga yang kita temukan alamatnya berbeda. Untuk hal ini kita sudah merekomendasi ke KPU," katanya, kemarin.

Sementara itu ada 11 partai Politik (Parpol) di Kabupaten Seluma yang menindaklanjuti verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah melakukan verifikasi administrasi, selanjutnya KPU kembali menyampai tindaklanjut untuk Parpol yang disampaikan melalui Sistem Informasi Politik (Sipol).

"Untuk di Kabupaten Seluma ada 11 Parpol yang menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi terhadap keanggotaan Parpol," sambung Henri Arianda Komsioner KPU Seluma, kemarin.

Selain menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi KPU Seluma juga menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Seluma terkait dengan keanggotaan Parpol. "Kemarin kita juga menindaklanjuti temuan terkait dengan potensi keanggotaan ganda yang disampaikan Bawaslu ke KPU," tutupnya.(adt) 

Sumber: