Isap Ganja, 3 Warga Seginim Ditangkap

Isap Ganja, 3 Warga Seginim Ditangkap

barang bukti ganja--

 

BENGKULU SELATAN - Team Ospnal Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil amankan 3 (tiga) Pemuda Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, Kabupaten BS.

Inisial RI (33), YH (29) dan IN (24) pada Minggu (28/08/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib. Berawal atas laporan dugaan penyalagunaan Narkotika LP Nomor : LP-A/58/VIIl/2022/SPKT/SAT NARKOBA/POLRES BENGKULU SELATAN. Pada tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.

Ke-3 Pemuda nekat mengkonsumsi barang haram Narkotika jenis ganja tersebut berhasil dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah inisial RI di Desa Dusun Tengah, pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas putih di atas lantai rumah terlapor RI.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Humas AKP Sarmadi mengungkapkan kebenaran ketiga pemuda inisial RI (33), YH (29) dan IN (24) merupakan warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan oleh Team Ospnal Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan.

Karena kedapatan nekat mengkonsumsi barang Narkotika golongan I jenis ganja. Ke-3  Pemuda tersebut sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan pada tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.

"Untuk barang bukti sudah diamankan di Mapolres BS guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sarmadi.(yes)

 

Sumber: