HebatI Kades Laporkan Perangkat dan BPD Main Judi
Reporter:
admin5131radarseluma|
Editor:
admin5131radarseluma|
Selasa 23-08-2022,14:17 WIB
judi--
PEMATANG AUR - Rejmi Erwin Kades Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, kemarin (23/8) melaporkan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desanya ke Bupati Seluma melalui Dinas PMD Kabupaten Seluma.
Dikatakannya dalam laporannya, BPD dan perangkat desa diduga sudah melakukan tindakan yang dilarang oleh aturan yaitu perjudian.
Menurut Kades kejadian perjudian tersebut terjadi pada saat malam sebelum 17 Agustus, dan saat malam setelah 17 Agustus.
"Saya selaku Kades Nanti Agung dalam hal ini menyampaikan laporan terkait dengan tindakan perjudian yang dilakukan oleh BPD dan perangkat desa. Sudah empat malam berturut-turut, dan saya juga sudah melaporkan ke pihak berwajib, kemudian pihak berwajib sudah melakukan penertiban hanya saja saat dilakukan penertiban tersebut informasi diduga sudah bocor sehingga dalam operasi belum membuahkan hasil. Yang menjadi dasar saya melaporkan hal ini tentunya adalah aturan Tata Tertib (Tatib) BPD Nanti Agung, dan juga peraturan perangkat desa," kata Kades, kemarin.
Kemudian dijelaskan Kades lokasi perjudian seperti video yang diterimanya bertempat di Desa Nanti Agung, dan dalam video tersebut tampak jelas anggota BPD atas nama DA, dan juga Kadusnya HS main judi.
. "Saya selaku Kades meminta kepada pihak hukum untuk dilakukan tindaklanjutnya. Kemudian segala sesuatu yang bertentangan dengan norma dan juga aturan Tatib maupun undangan untuk dapat disesuaikan," jelasnya.
Kades nanti Agung Seluma--
Kemudian sesuai dengan Tatib BPD Nanti Agung tahun pada larangan anggota BPD Pasal 7, adalah larangan tentang melakukan perbuatan yang berntentangan dengan perundangan-undangan dan norma-norma di masyarakat, seperti perbuatan asusila, selingkuh, perjudian, mabuk-mabukan minuman keras, dan hal lainnya yang dilarang oleh aturan.
Kemudian diharapkan oleh Kades dalam hal ini bupati dapat merekomendasikan OPD terkait untuk menindaklanjuti hal ini.
"Untuk laporan surat ke bupati sudah saya sampaikan. Kemudian untuk surat laporan ke Dinas PMD belum sempat disampaikan karena tadi kebetulan di sana masih belum ada petugas yang membidangi khusus untuk pelayanan dan juga surat masuk. Rencananya dalam waktu dekat saya juga akan melapor ke Inspektorat Kabupaten Seluma," tutupnya.(adt)
Sumber: