Bupati Seluma Larang PPPK Rangkap Jabatan

Bupati Seluma Larang  PPPK Rangkap Jabatan

Lantik PPPK--

 

PEMATANG AUR - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, kemarin (22/8) melantik 160 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 160 orang ini sebelumnya berstatus sebagai honorer guru. Usai melantik PPPK, bupati menyampaikan apabila tidak terlalu mendesak SK PPPK jangan dulu digadaikan ke bank. Seperti yang dikabarkan sebelumnya untuk seluruh PPPK Kabupaten Seluma sebanyak 326 orang, sebanyak 166 orang PPPK pada tahap pertama sudah dilantik, dan kemarin tahap kedua sebanyak 160 orang juga dilantik.

 

"Terkait dengan SK PPPK, kita sudah ada komunikasi dengan pihak-pihak bank terkait. Pola dan regulasinya silakan nanti pihak bank masing-masing. Tetapi kita berharap sebenarnya kalau bisa jangan pinjaman bank. Soalnya masa baru satu hari SK-nya sudah ke bank. Sebenarnya mengajak untuk tidak, tetapi kalau ada kepentingan-kepentingan lain silakan koordinasi dengan pihak-pihak bank terkait," kata bupati, kemarin.

Kemudian bupati juga mengimbau kepada PPPK bagi yang masih rangkap jabatan, khususnya masih menjadi perangkat desa untuk segera memilih salah satunya.

 

"Harus segera harus memilih salah satu . Jadi misalkan PPPK masih menjadi Kadus, BPD, ataupun Sekdes harus segera mengundurkan diri. Soalnya jadi mereka itu menggunakan uang negara. Kemudian untuk masa kerja selama lima tahun, kemudian satu tahun itu adalah untuk evaluasi pekerjaan. Jangankan PPPK, pejabat saja saat ini evaluasinya tiga bulan sekali," jelasnya.

"Jadi untuk anggaran gaji ini terus berproses sebagaimana mestinya sesuai dengan SK-nya," tutupnya.(adt)

Sumber: