DD Padang Genting, Kerugian Negera 100 Juta Lebih

DD Padang Genting, Kerugian Negera 100 Juta Lebih

Kasi Intel kejaksaan negeri tais--

 

SELEBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma pada saat ini telah menerima hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus dugaan korupsi pada program Dana Desa (DD) Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Dimana, dari hasil PKN yang diterima dari pihak auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pada DD Desa Padang Genting tahun anggaran 2017 yang lalu, ditemukan Kerugian Negara (KN) sebesar Rp 100 juta lebih berdasar perhitungan tim auditor Kejati Bengkulu.

 

"Kami Kejari Seluma melalui tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma, beberapa hari yang lalu telah menerima laporan hasil audit terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor Kejati Bengkulu. Dengan kerugian negara sebesar Rp 107.805.000," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intelijen, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya.

Dengan telah keluarnya LHP Kerugian Negara tersebut. Dalam waktu dekat, tim penyidik Pidsus Kejari Seluma akan melakukan tindak lanjut dari hasil laporan tersebut.

Yakni dengan akan melakukan Ekspos kasus ataupun melakukan gelar perkara di dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada program DD di Desa Padang Genting pada tahun anggaran 2017 yang lalu. "Dalam waktu dekat, kita akan melakukan Ekspos kasus atau gelar perkara," tegasnya.

Tim penyidik Pidsus Kejari Seluma juga masih akan mempelajari terkait dengan hasil KN tersebut. Bahkan masih akan lakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan.

Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan para saksi. Usai keluarnya hasil KN dari tim auditor Kejati Bengkulu. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma nantinya baru akan melakukan Ekspos kasus. Untuk melakukan penetapan dalam penanganan kasus dugaan korupsi program DD Desa Padang Genting.

Diketahui, jika kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat sejak tanggal 10 Desember 2018 yang lalu. Kasus dugaan korupsi pada program DD di Desa Padang Genting.

Yakni, adanya dugaan penyelewengan program anggaran DD. Di dalam pembangunan jalan Desa Padang Genting tahun 2017. Dengan besaran dana kurang lebih Rp 448.949.000.

Item pekerjaan tahap pengerasan jalan sentra pertanian.(ctr)

 

Sumber: