Beraksi Pakai Mobil, 5 Pelaku Curanmor Masih Diburu

Beraksi Pakai Mobil, 5 Pelaku Curanmor Masih Diburu

maling motor--

 

SELEBAR - Hanya berselang sekitar tiga jam bagi anggota Kepolisian tim Puyang Serawai Polres Seluma dalam upaya membekuk para komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Seluma. Setelah mendapatkan informasi atas kejadian Curanmor yang terjadi di Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kota dan Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, pada Kamis (18/8) malam. Tim Puyang Serawai Sat Reskrim Polres Seluma dibackup oleh anggota Polsek Sukaraja langsung melakukan upaya pengejaran terhadap para Komplotan Curanmor.


maling motor--

Dari hasil pengejaran yang dilakukan selama kurang lebih tiga jam. Tim Puyang Serawai dan Polsek Sukaraja akhirnya berhasil membekuk para Komplotan Curanmor. Para pelaku berhasil dibekuk di Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja pada saat berupaya kabur. "Untuk komplotan curanmor berhasil kita amankan di Kelurahan Babatan. Para Komplotan datang dari Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil Xenia hitam BG 1283 AG. Mereka berjumlah 7 orang. Hanya saja 3 pelaku yang baru berhasil kita amankan. Sedangkan 5 orang berhasil kabur dan masih dalam pengejaran," sampai Kapolres Seluma, AKBP Dharmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat Prees Conference.

Adapun ketiga orang yang berhasil diamankan yakni berinisial kan RD (22) warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. BS (16) seorang pelajar warga Desa Sawah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Serta satu orang perempuan berinisial kan CS (15) masih berstatus pelajar warga Jalan Tutwuri Handayani 3 Kelurahan Padang Nangka Kec Singaran Pati, Kota Bengkulu.


maling motor--

Sedangkan untuk 5 orang komplotan yang berhasil kabur yakni berinialkan  ED, YN, YG, AD, MK yang saat ini masih dalam pengejaran tim Puyang Serawai Polres Seluma. Selain berhasil mengamankan tiga orang pelaku, anggota juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) satu unit mobil jenis Xenia hitam BG 1283 AG yang digunakan oleh para pelaku di dalam melancarkan aksinya. Serta sepeda motor jenis Revo Fit yang sebelumnya telah berhasil dibawa kabur oleh para komplotan. Serta Honda Beatstret yang gagal dibawa kabur oleh para komplotan. "Untuk tiga pelaku masih dalam pemeriksaan. Sedangkan untuk BB sudah kita amankan ke Mapolres Seluma," ujarnya.

Adapun kronologi kejadian, ide atau rencana yang disampaikan oleh pelaku ED kepada rekan-rekannya. Saat itu ED mengatakan kepada rekan-rekannya bahwa mereka nanti pulang ke Bengkulu lagi saja untuk service mobil ke bengkel, sekalian kita sambil cari uang di jalan dengan cara mencuri sepeda motor. Kemudian saat itu saudara AD langsung menjawab dan setuju. Saat itu seluruhnya pun menyetujuinya dan tidak lama kemudian mereka pun naik mobil dan menuju arah Kota Bengkulu dari Kabupaten Kaur.

Saat dalam perjalanan, tepatnya berada di Kabupaten Seluma. Saat melintas di dekat tempat kejadian pertama yang saat itu kondisi cuaca sedang hujan deras. ED langsung menyuruh rekannya yang menyetir mobil untuk berhenti. Setelah mobil berhenti, saudara ED dan saudara MK langsung menuju ke arah 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna Hitam yang terparkir di pinggir jalan depan rumah warga. Setelah itu sepeda motor tersebut berhasil mereka dorong menjauh dari tempat kejadian.

Kemudian sepeda motor tersebut dihidupkan dan setelah mesin sepeda motor tersebut hidup. Selanjutnya YG turn dari mobil untuk mengendarai sepeda motor tersebut, bersama ED ke arah Kota Bengkulu.

Sementara MK kembali masuk ke mobil dan langsung meninggalkan lokasi tersebut ke arah Kota Bengkulu, untuk menyusul saudara ED dan saudara YG dengan kecepatan agak lambat. Kemudian setelah mobil kami berjalan sejauh sekira 4 kilometer. ED dan YG kembali memberhentikan mobil. Yang mana saat itu saudara ED menyuruh YN turn dari mobil untuk mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute warna Biru Hitam yang dikendarai oleh ED yang baru saja mereka dapatkan di tempat kejadian kedua. Setelah YG turun, ED naik masuk kedalam mobil sedangkan YN dan YG langsung pergi duluan ke arah Kota Bengkulu. Dengan masing-masing sepeda motor hasil yang sudah didapatkan di tempat kejadian. "Mereka telah merencanakan saat mereka berada di Kabupaten Kaur," terangnya.

Selanjutnya mobil berjalan agak santai ke arah Kota Bengkulu dan setelah sejauh sekira 600 meter dari tempat kejadian ke dua. ED menyuruh mobil  berhenti kembali. Sebab dia melihat ada satu unit sepeda motor jenis matic yakni Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di pinggir jalan dan setelah mobil berhenti. Kemudian ED turun untuk mengambil sepeda motor tersebut dan setelah berhasil mengambilnya. Kemudian ED mendorongnya ke arah jalan raya yang mana kondisi jalan saat itu adalah turunan sambil menaiki sepeda motor tersebut dan berusaha untuk menghidupkan mesinnya. Sebab saat itu mesin nya belum hidup.

Sementara mobil mereka mengiringinya dari belakang dan setelah ED menaiki sepeda motor sejauh sekira 300 meter dan mesin sepeda motor tersebut tidak juga kunjung hidup. Sehingga MK langsung turun dari mobil untuk membantu ED mendorong sepeda motor, sebab kondisi jalan sudah datar dan juga membantunya untuk menghidupkan mesinnya. Dikarenakan mesin sepeda motor tersebut tidak kunjung juga hidup. Pada saat itu mereka lihat ada seorang bapak-bapak dan anak perempuannya sedang di teras rumah di pinggir jalan raya yang dilewati oleh ED. Mereka sepertinya memperhatikannya. Sehingga sepeda motor tadi langsung ditinggalkan dipinggir jalan raya kemudian ED dan saudara MK langsung masuk ke dalam mobil. Mereka pun langsung pergi ke arah Kota Bengkulu untuk menyusul YN dan YG yang sudah pergi duluan yang rencananya mereka akan menunggu di bengkel milik rekannya.

Namun sewaktu dalam perjalanan yang sudah dekat dengan Kota Bengkulu. Ternyata mereka sudah dikejar oleh anggota Polisi. Sehingga membuat mobil mereka masuk ke dalam salah satu jalan gang yang ada hutan-hutannya, untuk sembunyi. Namun mereka ketahuan sehingga mereka yakni RD dan CS berhasil diamankan. Sementara EDO dan MK berhasil berlari ke dalam hutan. Lantaran mereka duluan keluar dari mobil sebelum Polisi sampai ke mobil mereka.

Modus mereka bersama-sama memperhatikan kendaraan sepeda Motor yang terpakir di pinggir jalan yang suasana sepi. Kemudian mobil mereka berhenti di dekat kendaraan sepeda Motor yang akan di ambil kemudian menggunakan Konci liter T yang sudah disiapkan untuk menghidupkan Sepeda Motor tesebut," tegasnya. 

Ditambahkan Dwi, selain melancarkan aksi curanmor di Kabupaten Seluma. Komplotan Curanmor terlebih dahulu telah berhasil mengambil satu unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sebelum melancarkan aksinya di Kabupaten Seluma. "Tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (2) Sub 55 dan 56 KUHPidana di ancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya.(ctr)

Sumber: