PMI Non Prosedural Sudah Pulang ke Seluma
Kadis naker seluma--
PEMATANG AUR - Sinta Lestari warga Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo yang sebelumnya dikabarkan diduga menjadi korban pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, saat ini sudah tiba di Desa Rawa Indah. Sinta yang sebelumnya berada di Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Tanggerang, dibantu atau dibiayai oleh BP2MI Palembang untuk dipulangkan ke Kabupaten Seluma.
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah tiba di Seluma. Dia tiba pada hari Sabtu lalu dengan menggunakan mobil bus yang proses pemulangannya dibantu oleh BP2MI Palembang. Untuk saat ini kondisinya dalam keadaan sehat. Kemudian dalam waktu dekat kita akan berkunjung ke kediamannya di Desa Rawa Indah," kata Rosdiana, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Seluma, kemarin.
Diharapkan oleh Diana agar ke depan masyarakat tidak lagi berangkat bekerja di luar negeri dengan jalur non prosedural. Bagi masyarakat yang tertarik untuk berangkat ke luar negeri untuk bekerja diharapan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans Kabupaten Seluma.
"Kita berharap agar ke depan tidak ada lagi. Dan bagi masyarakat silakan konsultasikan terlebih dahulu kepada kami apabila ingin berangkat bekerja ke luar negeri. Sehingga nanti kami bisa pastikan apakah pemberangkatan tersebut sesuai dengan prosedur atau tidak," jelasnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya Sinta Lestari berangkat ke Arab Saudi pada bulan Juni lalu. Untuk pemberangkatannya memang resmi karena paspor yang digunakan merupakan paspor umum. Sebelum berangkat Sinta dijanjikan akan bekerja sebagai admin hospital di Arab Saudi. Namun setelah tiba di sana ternyata dia hanya dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Atas hal itulah Sinta selanjutnya melapor ke KBRI Riyadh, lalu kemudian pemulangannya ke tanah air segera diproses. "Untuk pemberangkatannya resmi karena dia menggunakan paspor umum. Namun untuk bekerja di sana dia tidak sesuai dengan prosedur. Apabila sesuai dengan prosedur maka apabila ada hal seperti ini Disnakertrans yang akan bertanggungjawab," sambungnya.
Untuk penjemputan, diakui olehnya memang tidak dilakukan penjemputan mengingat Sinta pulang ke Kabupaten Seluma melalui jalur darat atau naik bus. Apabila dia pulang dengan penerbangan maka pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans akan melakukan penjemputan.(adt)
Sumber: