Bawaslu Warning Parpol, Jangan Asal Comot Keanggotaan
Ketua Bawaslu Seluma--
PEMATANG AUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma mengharapkan kepada masyarakat yang merasa namanya dicatuta atau dimasukan ke dalam keanggotaan Parpol di data Sipol namun keberatan dapat melapor ke Bawaslu.
Tindaklanjutnya nanti Bawaslu akan menyampaikan kepada KPU untuk hal tersebut, kemudian KPU akan melakukan tindaklanjut untuk menghubungi Parpol sehingga data yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari keanggotaan Parpol. Hal tersebut sehubungan dengan ada dua orang guru SD yang menyampaikan bahwa nama mereka dicatut dalam oleh salah satu Parpol.
"Mereka bisa menyampaikan ke Bawaslu. Nanti Bawaslu bisa sampaikan ke KPU. Untuk KPU sampaikan ke Parpol yang bersangkutan. Parpol yang bersangkutan nanti diminta untuk menghapus. Atau paling tidak ada sikap yang menyatakan bahwa orang tersebut tidak berminat untuk menjadi salah satu pengurus atau keanggotaan Parpol," kata Yefrizal, SE ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, kemarin.
Dikatakan olehnya agar masyarakat melakukan pengecekan terhadap keanggotaan Parpol di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. "Kita sudah sering sampaikan pada rapat-rapat agar Parpol jangan asal comot saja. Nanti kasihan hak-hak masyarakat yang hilang akibat dia sudah masuk keanggotaan salah satu Parpol," sambungnya.
Selain mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap keanggotaan Parpol. Kelak akan dilaksanakan tahapan verifikasi faktual. Yang mana pada kesempatan ini Bawaslu akan mengawasi tahapannya.
Apabila ada masyarakat yang merasa tidak pernah bergabung dengan Parpol pada kesempatan ini juga bisa langsung disampaikan. Nantinya petugas akan memberikan form untuk masyarakat yang merasa tidak pernah tergabung dalam anggota Parpol.(adt)
Sumber: