SPBU 'Terintimidasi' Sopir Truk

SPBU 'Terintimidasi' Sopir Truk

Antrian di SPBU didominasi truk--

 
 
BENGKULU - Pihak SPBU merasa terintimidasi oleh sopir truk yang sangat banyak antri di SPBU. Apa lagi dari truk-truk batu bara. Akibatnya,  operator SPBU  tetap menyalurkan solar subsidi ke truk dan dumptruk pengangkut batu bara dan hasil perkebunan. 
 
Padahal, berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian ESDM Nomor 4E/MB 01/DJBS/2022 tentang penyaluran BBM jenis bahan bakar tertentu dan peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis biosolar.
 
"Mobil truk pengangkut mineral dan batubara sudah jelas dilarang mengisi BBM subsidi jenis Bio Solar. Karena intimidasi, SPBU sering kali kelebihan kuota penyaluran solar subsidi," kata Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
 
Dari penangguhan ini akhirnya berakibat pada antrean panjang mobil truk di badan jalan sekitar SPBU kilometer 8, SPBU Pagar Dewa, SPBU Bumi Ayu, dan SPBU Rawa Makmur. 
 
“Hasilnya, lanjut Nikho saat audit oleh Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) pihak SPBU harus membayar ganti atas kelebihan tersebut.” Pungkas nya.
 
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan pihaknya belum menerima surat penangguhan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bengkulu.
 
Lanjutnya, pihaknya akan mengkaji dan mengambil langkah kebijakan mengatasi hal ini mengingat ketersedian kuota solar bersubsidi yang hanya tersisa 40 kiloliter. 
 
"hingga saat ini penangguhan tersebut belum disampaikan ke pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kami belum menerima surat penangguhannya. Nanti akan kami pelajari hal itu," kata Rohidin.(Ken)

Sumber: