Hibah KPU dan Bawaslu Seluma di APBD 2023
Ketua DPRD Seluma, --
PEMATANG AUR - Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos menyampaikan bahwa untuk hibah terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan juga Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) saat ini usulannya sudah masuk dalam KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023.
Untuk tahun 2023 nanti dijelaskannya hibah untuk KPU dan Bawaslu hanya sebatas honorarium PPK, PPS, dan juga Panwascam. Pada APBD murni tahun 2024 nanti barulah hibah terhadap KPU dan Bawaslu akan menjadi fokus pemerintah daerah.
"Untuk hibah sudah masuk dalam KUA PPAS APBD Murni 2023. Karena tahapan Pilkada sudah dimulai di pertengahan tahun 2023. Untuk nominal yang diusulkan secara real masih dalam pembahasan oleh Banggar dan TAPD. Tentunya nanti akan dipelajari terlebih dahulu dengan aspek pertimbangan keuangan daerah, dan juga kebutuhan. Karena hibah tersebut untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 bukan untuk Pileg. Kemudian pada tahun 2024 kita akan anggarkan untuk lebih besar," kata Nofi, kemarin (10/8).
Disampaikannya lagi, untuk logistik Pilkada seperti surat suara nantinya akan diakomodir melalui APBD murni tahun 2024. "Iya karena baru untuk pembayaran honor untuk penyelenggara tingkat PPK dan PPS dan lainnya. Kalau untuk surat suara pastinya akan kita bahas pada APBD 2024 nanti. Untuk suratnya sudah ada," tutup ketua DPRD.(adt)
Sumber: