Pinjam Pakai Gedung oleh Bawaslu Seluma Berakhir, Belum Ada Perpanjangan Pemda

Pinjam Pakai Gedung oleh Bawaslu Seluma Berakhir, Belum Ada Perpanjangan Pemda

Sekda Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma terancam tak lagi memiliki sekretariat atau kantor. Pasalnya, izin pinjam pakai gedung eks Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang mereka tempati sejak tahun 2024 lalu dikabarkan sudah berakhir.

 

BACA JUGA:Usai Periksa Sadewo Terkait Kasus RelKereta Api, KPK akan Panggil Komisi V DPR

BACA JUGA:Pelaku Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Muda Warga Tanah Abang Seluma, Janjikan 30% Keuntungan

Informasi yang dihimpun, masa pinjam pakai gedung pemerintah daerah biasanya hanya berlaku satu tahun, sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri terkait pemanfaatan barang milik daerah. Setelah jatuh tempo, pengguna wajib mengajukan perpanjangan dan menunggu persetujuan bupati.

 

Sayangnya, hingga kini permohonan perpanjangan dari Bawaslu Seluma belum juga direspons oleh Pemkab Seluma. Kondisi ini menimbulkan keresahan, lantaran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu sangat membutuhkan ruang kerja yang representatif, terlebih jelang persiapan pilkada serentak.

 

Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya, saat dikonfirmasi memilih irit bicara dan enggan memberikan komentar terkait polemik ini.


Ketua Bawaslu Seluma--

Sementara itu, Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, menegaskan bahwa hingga kini belum ada surat pengajuan perpanjangan pinjam pakai dari Bawaslu. “Belum ada pengajuan perpanjangan,” ujarnya, kemarin. Ia juga menyebutkan, gedung yang ditempati Bawaslu kemungkinan besar akan diproyeksikan sebagai kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma.

BACA JUGA:Giliran Warga Desa Tangga Batu Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke Kejaksaan

Sebagai catatan, sebelum menempati eks kantor perpustakaan di Kelurahan Napal Mandi Angin, Bawaslu Seluma sempat berkantor di gedung lama yang dinilai kurang layak. Baru pada tahun 2024, Bawaslu disetujui menempati gedung eks perpustakaan daerah yang lokasinya bersebelahan dengan Kantor KPU Seluma.

Sumber: