Labirin Polkam
''Bedol'' artinya ''mencerabut pohon sampai ke akar-akarnya''. Istilah ''bedol desa'' itu pertama dipakai di program transmigrasi. Seluruh penduduk desa dipindahkan. Tidak ada yang tersisa.
Dengan demikian tidak ada perasaan pilih-kasih. Itu pula yang dilakukan di Lumajang. Di lereng Semeru. Seluruh penduduk desa yang terkena bencana gunung meletus dipindahkan. Pun di tempat baru itu tetangga lama tetap menjadi tetangga lama di tempat baru.
Pun dalam peristiwa Duren Tiga. Ternyata juga harus dilakukan "bedol desa". "Itu kuncinya," ujar Mahfud. Mereka yang terkait ditransmigrasikan total ke Markas Komando Brimob di Depok. Termasuk yang berbintang satu dan dua. Apalagi yang pangkatnya di bawah itu.
Di situ mereka diisolasi. Diperiksa. Satu per satu tersangkanya bisa ditetapkan. Diumumkan.
Awalnya hanya satu tersangka ditetapkan: Bharada E. Pangkatnya begitu rendah. Sempat muncul sangkaan orang kecil selalu dijadikan tumbal.
Ternyata bisa diumumkan lagi tersangka baru. Tidak tanggung-tanggung: jenderal bintang dua. Si pemilik rumah Duren Tiga: Irjen Pol Ferdy Sambo.
Setelah itu satu tersangka lagi disusulkan: sopir Ny Sambo. Masih akan terus bertambah. "Selasa hari ini akan ditetapkan 3 tersangka baru lagi. Termasuk bintang satu dan bintang dua," ujar Mahfud kemarin. "Tapi biar Kapolri sendiri yang mengumumkan," tambahnya.
Bedol desa Duren Tiga ternyata menjadi jurus ampuh menerobos labirin pengungkapan peristiwa besar ini.
Sumber: