Perekrutan PPK di Seluma, Tunggu Aturan

Perekrutan PPK di Seluma, Tunggu Aturan

KPU Seluma--

 

PEMATANG AUR - Hingga saat ini rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih belum dijadwalkan. Di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 tahun 2022, rekrutmen PPK masih belum masuk jadwal. Sarjan Efendi, SE, M.Ak ketua KPU Kabupaten Seluma saat dikonfirmasi menyampaikan sebelumnya di dalam draft PKPU yang kini sudah disahkan menjadi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 awalnya rekrutmen PPK masuk di dalam jadwal.

 

"Awalnya di dalam draft PKPU ada jadwalnya. Nanti akan terbit lagi PKPU yang mengatur tentang tahap yang secara spesifik akan mengatur tentang rekrutmen PPK. Untuk saat ini kita masih menunggu PKPU tersebut untuk menjadwalkan rekrutmen PPK," kata Sarjan, kemarin (2/8).

Sementara itu, informasi yang diterima oleh Radar Seluma bahwa rekrutmen PPK, dan juga Panwascam serentak akan dilakukan pada bulan Oktober nanti. Hanya saja lebih lanjut terkait dengan hal itu masih belum dapat dipastikan.

"Setelah ada PKPU terbaru nanti yang mengatur tentang rekrutmen PPK maka akan kami sampaikan lagi," sambungnya.

PPK dan PPS merupakan lembaga ad hoc penyelenggara pemilu. PPK bertugas di tingkat kecamatan dan PPS merupakan pelaksana di tingkat desa atau gampong. PPK beranggotakan lima orang dan PPS sebanyak tiga orang.

 

Untuk PPK dan PPS kabarnya akan segera mulai bekerja pada pertengahan bulan Januari 2023, tahapan yang akan dilaksanakan ada pemuktahiran data pemilih sementara. Pemuktahiran data pemilih tersebut merupakan tahapan krusial, sebagai penyelenggara Pemilu tentunya dalam hal ini KPU tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.(adt)

Sumber: