KPU Beberkan Anggaran Pemilu Serentak 2024: Tahap Awal Baru Cair Rp 2,45 Triliun

KPU Beberkan Anggaran Pemilu Serentak 2024: Tahap Awal Baru Cair Rp 2,45 Triliun

 

Ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Komisioner KPU RI, Idham Kholik menjelaskan secara detail terkait jadwal pendaftaran dan verifikasi serta penetapan partai politik peserta pemilu. 

 

"Ini sesuai dengan lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu," ujar Idham Kholik saat ditemui media, Jumat, 29 Juli 2022.

 

 

Sebelum memasuki pendaftaran, Idham memgatakan bahwa pihak KPU RI sudah melakukan pengumuman sejak 29 Juli sampai dengan 31 Juli 2022.

 

"Ketua kami sudah menyampaikan pukul 00.00 WIB, kemudian kami juga sudah melakukan pengumuman melalui media sosial ataupun melalui messenger atau melalui pesan papan pengumuman," jelas Idham. 

 

 

"Kita juga sudah diseminasikan ke publik secara luas. Pengumuman ini dilangsungkan sampai tanggal 31 Juli 2022," lanjutnya. 

 

Kemudian barulah masuk masa pendaftaran yang mana masa pendaftaran ini berlangsung selama 14 hari, yaitu dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022.

 

Sumber: