Kasus DD Sudah Hampir 4 Tahun

Kasus DD Sudah Hampir 4 Tahun

radarseluma.com SELEBAR - Kasus dugaan korupsi pada anggaran program Dana Desa (DD) di Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan tahun anggaran 2017 yang lalu. Diketahui hingga saat ini tidak kunjung selesai. Sejak dilaporkan ke Kejari Seluma dan ditangi akhir 2018 lalu. Kasus ini sudah berjalan selama hampir 4 tahun. Ini menjadi kado buruk di hari ulang tahun Kabupaten Seluma ke 19 yang baru diselenggarakan kemarin. Entah apa yang membuat kasus ini tidak kunjung selesai. Saat dikonfirmasi, pihak Kejari menyebut masih dilakukan Penyidikan (Dik) terhadap kasus tersebut. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Pidsus, A Ghufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dijelaskannya, jika dalam penanganan kasus tersebut. Pihaknya (Kejari Seluma), masih akan melakukan koordinasi ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Sembari akan menyerahkan hasil BAP dari saksi ahli fisik ke pihak auditor Kejati Bengkulu. \"Senin rencananya baru mau melakukan koordinasi dengan auditor Kejati. Serta menyerahkan hasil BAP Ahli fisik,\" sampainya. Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada program DD Desa Padang Genting. Diketahui juga telah naik ke Penyidikan yang merupakan tunggakan kasus lama yang belum terselesaikan. Selain masih akan melakukan koordinasi ke pihak auditor Kejati Bengkulu. Dalam penanganan kasus tersebut, pihak Kejari Seluma juga masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN). \"Udah naik Dik, kita juga masih menunggu hasil PKN nya,\" tegasnya. Diketahui, jika kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat sejak tanggal 10 Desember 2018 yang lalu. Kasus dugaan korupsi pada program DD di Desa Padang Genting. Yakni, adanya dugaan penyelewengan program anggaran DD. Di dalam pembangunan jalan Desa Padang Genting tahun 2017. Karena, dengan besaran dana sebesar kurang lebih Rp 448.949.000. Diketahui juga jika terkait dugaan penyelewengan DD Desa Padang Genting pada tahun anggaran 2017 yang lalu. Pada saat ini masih dalam tahap penyidikan, tentang item pekerjaan tahap pengerasan jalan sentra pertanian senilai hampir Rp 500 juta dengan panjang jalan 1,2 km. Setelah sebelumnya sejumlah saksi telah berulang kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.(ctr)

Sumber: