Lid 4 Desa, Polres Seluma Tunggu Inspektorat

Lid 4 Desa, Polres Seluma Tunggu Inspektorat

SELEBAR - Penyelidikan (Lit) terhadap empat desa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma. Hingga saat ini, masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. \"Masih menunggu hasil dari Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negaranya. Lantaran sampai saat ini hasil audit belum keluar,\" sampai Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwi Haryanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Iptu Dwi Wardoyo, SH MH.
Dimana ke empat desa yang dilakukan Lit dalam dugaan kasus APBDes tersebut yakni. Desa Batu Tugu, Kecamatan Talo. Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi. Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja. Serta Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara. \"Mudah-mudahan hasil auditnya cepat turun dari Inspektorat. Sehingga kita dapat cepat menindaklanjutinya,\" tegasnya.
Penyelidikan yang dilakukan terhadap empat desa tersebut, merupakan tunggakan kasus pada tahun 2021 yang lalu. Yang mana, dalam penanganan kasus tersebut berdasar laporan dari masyarakat. Pada pelaksanaan program APBDes tahun 2020 yang lalu. Diduga adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan program tersebut. Dari adanya laporan masyarakat tersebutlah pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Bahkan telah mengajukan permohonan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Seluma untuk melakukan audit Khusus terhadap ke empat desa tersebut.
Pihak unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap ke empat orang kepala desa berikut perangkatnya. Serta pihak terkait lainnya didalam penanganan kasus tersebut. Pemanggilan tersebut dilakukan, untuk melakukan koordinasi terkait perkembangan pengaduan masyarakat yang dilimpahkan unit Tipidkor ke APIP dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Seluma. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana perkembangan ada tidaknya kerugian negara yang ditimbulkan. Akibat dari pelaksanaan program APBDes tahun anggaran 2020 di empat desa tersebut, yang mulai dilidik oleh pihak Kepolisian unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma sejak tahun 2021 yang lalu.(ctr)

Sumber: