Tunggu Hasil Audit, Kasus Gedung Disdik Lanjut

Tunggu Hasil Audit, Kasus Gedung Disdik Lanjut

radarselumaonline.com SELEBAR - Setelah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Seluma memastikan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Bengkulu. Untuk mengusut dua perkara kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Dinas Prndidikan (Disdik) dan gedung salah satu Bank di Tais. Dimana dua kasus dugaan korupsi tersebut masih terus berlanjut hingga ke Pengadilan. Setelah statusnya naik ke tahapan penyidikan. Yakni terkait dugaan penyimpangan pada pembangunan rehab gedung Disdik Kabupaten Seluma yang anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2019. Dengan anggaran mencapai Rp 900 juta. Serta dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung salah satu Bank daerah cabang Tais. \"Kita masih menunggu hasil auditnya dari BPKP,\" singkat Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH.
Dalam kelanjutan penyidikan dua kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Seluma telah mengajukan audit ke BPKP RI perwakilan Provinsi Bengkulu. Saat ini Kejaksaan Negeri Seluma masih menunggu hasil audit tersebut untuk mengetahui secara pasti. Ada tidaknya nilai pasti atas Kerugian Negara (KN) di masing-masing pada kasus ini. Bila hasil audit ditemukan ada kerugian negara. Kejaksaan Negeri Seluma memastikan penyidikan berlanjut ke penetapan siapa yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan pembangunan tersebut. \"Nanti, setelah hasil audit keluar. Kasus Ini masih terus proses,\" pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam perkara Rehap gedung Dispendik Kabupaten Seluma. sebelumnya mengalami kerusakan dan selanjutnya gedung ini dibongkar dan direhab total di lokasi yang sama. Namun pembongkaran gedung yang lama belum mendapat persetujuan DPRD dalam hal penghapusan aset. Akibatnya rehab total gedung yang ada sekarang belum bisa dilanjutkan hingga kini masih terbengkalai. lantaran untuk penyelesaian rehab gedung setelah anggaran tambahan untuk perehaban gedung yang diusulkan sebesar Rp 2,5 miliar di APBD 2020 ditolak DPRD Kabupaten Seluma.(ctr)

 

Sumber: