Guru Honorer SMAN 3 Seluma, 3 Bulan Tak Gajian

Guru Honorer SMAN 3 Seluma, 3 Bulan Tak Gajian

radarselumaonline.com PADANG PELASAN - Guru pegawai tidak tetap (PTT) atau guru honorer SMAN 3 Seluma, sudah tiga bulan tidak gajian. Namun mereka tetap menunaikan kewajibannya sebagai seorang guru. Hal ini dikatakan Kepala SMAN 3 Seluma Ondang Hidayat, M.Pd di ruang kerjanya dua hari lalu. \"Guru PTT atau honorer di SMAN 3 Seluma ini sudah tiga bulan tidak gajian. Gaji mereka dari APBD Provinsi Bengkulu, karena SK PTTnya dari Gubernur Bengkulu. Besaran gaji PTT Rp1 juta rupiah/ bulan dan sejak januari hingga maret gaji mereka belum dibayar oleh provinsi,\" katanya.
Dilanjutkannya, pihak sekolah tidak bisa membayar gaji PTT tersebut dari dana BOS, karena aturannya tidk membolehkan seseorang menerima gaji atau honor ganda dari pemerintah atau sumber dananya dari pemerintah baik pusat maupun daerah. \"Sekolah khususnya SMAN 3 Seluma tidak bisa membayar gaji PTT yang SKnya dari gubernur atau kepala daerah. Sebab dengan SK yang mereka terima, mereka juga menerima gaji dari beban SK tersebut yang uangnya diambil dari APBD Provinsi Bengkulu. Sedangkan dana BOS juga dari pemerintah yaitu dari APBN,\" terangnya.
Kemudian dengan kekurangan guru negeri yang begitu banyak membuat SMAN 3 terpaksa banyak guru honor atau PTT. \"Guru Negeri di SMAN 3 Seluma hanya 12 orang dari 40 orang guru belum lagi TU yang hanya 2 orang negeri, dan 5 lainnya merupakan honorer ditambah tenaga keamanan dan penjaga sekolah. Kalau dihitung kebutuhan keuangan yang tidak bisa dibiayai dari dana BOS, SMAN 3 Seluma membutuhkan sekitar Rp40 juataan/bulannya. Untuk mengakomidir kebutuhan tersebut diperlukan bantuan dari masyarakat yang dalam hal ini wali murid lewat uang komite,\" ujarnya.

Walaupun Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu DR. drg Rohidin Mersyah yang isinya tidak membolehkan SLTA negeri memungut bantuan apapun dari masyarakat atau wali murid, tetapi pihak sekolah negeri tidak bisa menemukan solusi dari kekurangan diatas. \"Andaikata Sekolah tidak dibenarkan menerima sumbangan, tetapi guru negerinya cukup, mungkin kendala itu tidak akan terjadi. Rasanya tidak manusiawi jika pihak sekolah negeri membiarkan PTT hanya menerima gaji sebesar Rp1 juta dari provinsi itulah, sedangkan mereka dituntut masuk setiap hari. Untuk menambah penghasilan PTT tersebut diperlukan bantuan dari masyarakat, kemi berupaya mencari jalan keluarnya bersama komite, dan memberitahukan hal tersebut kepada wali murid, siapa tahu ad responnya,\" tutup Ondang. (mrs)

Sumber: