Polres Seluma Tangani 15 Kasus Pecabulan
SELEBAR - Jumlah kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Seluma semakin tinggi. Hal tersebut terlihat dari data penanganan kasus pencabulan yang ditangani oleh pihak Kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma, sepanjang tahun 2021 yang lalu. Setidaknya ada sebanyak 13 kasus yang telah ditangani oleh pihak Kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. \"Saat ini kita sampaikan bahwa, yang ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. Terkhusus perkara atau laporan pencabulan untuk di tahun 2021 itu sendiri. Kita ada menangani 13 khusus jadian pencabulan,\" terang Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwi Haryanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil, SIK saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Andi juga mengatakan, jika dengam jumlah kasus yang telah ditangani pada tahun 2021 yang lalu. Terbilang sangat tinggi kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Bahkan kasus pencabulan tersebut kebanyakan dilakukan oleh pelaku (Tersangka) sudah dewasa. Dengan modus berpacaran. Serta mengiming-Imingi korban dengan uang. \"Memang sangat tingginya kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Terjadinya memang kebanyakan tersangkanya itu sudah dewasa. Dengan modus kebanyakan, satu berpacaran dan ada juga yang mengimingi uang,\" sampai Kasat Reskrim.
Kasat juga menambahkan, untuk diawal tahun 2022 ini saja. Polres Seluma telah menangani sebanyak 2 kasus pencabulan yang saat ini masih dalam proses penanganan unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. \"Sampai bulan Februari ini, sudah ada 2 kasus yang terjadi,\" tegasnya.
Dengan maraknya kasus pencabulan terhadap membuat pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perempuan dan Anak di Kabupaten Seluma. Serta di Provinsi Bengkulu, untuk bisa menekan jumlah kasus pencabulan untuk di wilayah Kabupaten Seluma.
Kedepannya, pihak Kepolisian Polres Seluma akan memperbanyak giat sosialisasi kepada masyarakat untuk di desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Bahkan pihak Kepolisian Polres Seluma juga telah berkoordinasi, terkait dengan korban-korban yang ada untuk dilakukan pemdampingan psikologi kejiwaan terhadap korban maupun tersangka. Hal tersebut lantaran, tersangka juga ada yang masih di bawah umur. \"Pencegahan akan kita lakukan untuk ke depannya. Serta pendampingan terhadap korban dan pelaku. Takutnya dapat terulang kembali. Serta korban yang telah menjadi korban akan menjadi tersangka di kemudian hari. Itu yang kami takutkan. Makanya perlu dilakukan pendampingan psikologis,\" tambahnya.(ctr)
Sumber: