Tolak Tambang Pasir Besi, Warga Datangi Lagi Bupati Seluma

Tolak Tambang Pasir Besi, Warga Datangi Lagi Bupati Seluma


PEMATANG AUR - Perwakilan ibu - ibu warga tergabung dalam Forum Masyarakat Pesisir Barat Seluma berasal dari desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma, desa Penago Baru, desa Rawa Indah dan desa Penago Satu dan desa Margo Sari kecamatan Ilir Talo, melakukan orasi penolakan terhadap tambang pasir besi milik PT. Faminglevto Bakti Abadi, yang berada di kawasan pesisir pantai desa. Mereka juga menyampaikan penolakan keras, terhadap perusahaan yang kini sudah menempatkan sejumlah peralatan dan pekerja. Sementara itu, kemarin (22/12) pukul 11.00 WIB perwakilan ibu ibu di pesisir pantai menemui dan menyampaikan keluhan ke Bupati Seluma Erwin Octavian SE dan Sekretaris Daerah H Hadianto M. Si untuk menyampaikan penolakan.
Termasuk meminta untuk mengentikan aktifitas yang sudah dilakukan oleh perusahaan pasir besi. \"Ada atau tidak izinnya, kami tetap menolak dan ini sudah kami sampaikan,\" kata perwakilan ibu ibu Desa Pasar Seluma, Zemi Tipantri kepada wartawan, kemarin. Perwakilan warga lainnya, Anton Suprianto menyampaikan bahwa, hasil dari pertemuan Bupati Seluma Erwin Octavian SE memerintahkan Sekda Seluma dan Assisten I untuk segera turun ke lokasi tambang agar menghentikan aktifitas tambang yang sudah dilakukan saat ini. Serta akan duduk bersama warga dan menyampaikan tuntutan akan penolakan akan keberadaan pasir besi. \"Kami juga diminta untuk menyampaikan poin poin penting dasar penolakan sebagai berkas untuk dilakukan pembahasan bersama di Pemda Seluma,\" sambungnya.
Sementara itu, usai bertemu dengan perwakilan masyarakat, Sekda Seluma H Hadianto SE MM M. Si menggelar konferensi pers di ruang kerjanya. Sekda menyampaikan bahwa, Pemda Seluma meminta agar warga pesisir barat Seluma untuk menyampaikan poin poin dasar alasan penolakan akan keberadaan pasir besi tersebut.
\"Kita minta warga sampaikan berkas dan dasar penolakan akan keberadaan tambang pasir besi tersebut,\" ucapnya. Dihadapan wartawan, sekda juga menerangkan seluruh poin penolakan ini akan di bahas secara bersama dengan pihak terkait. Mulai dari perizinan, Lingkungan Hidup(LH) dan seluruh pihak terkait untuk di cari jalan keluarnya. \"Kita akan bahas keluhan warga ini. Namun kita harus tau juga apa poin penting penolakan dari warga ini,\" sambungnya. Dibeberkan Sekda, bahwasanya sejauh ini belum ada aktifitas di tambang pasir besi di desa tersebut. Melainkan hanya gundukan pasir besi yang lama di bersihkan kembali. Walaupun demikian alat yang sudah masuk tersebut juga belumlah beroperasi.
\"Dewan juga sudah ke lokasi jika belum ada tambang tersebut melainkan pasir besi yang lama dan material lama,\" tandasnya. (ndi)

Sumber: