Bupati Seluma Teddy Rahman Minta DPRD Dukung Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM saat pimpin apel--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Bupati Seluma Teddy Rahman mengharapkan program efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat juga harus didukung pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Teddy dalam pidato perdana usai serah terima jabatan beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Erwin Octavian Daftar ke Golkar BS, Maju di PSU
BACA JUGA:Didukung Penuh BRI, Liga Kompas U-14 Siapkan Bintang Masa Depan Menuju Gothia Cup 2025 di Swedia
"Pada saat ini kita memiliki sejumlah tantangan yang harus kita lalui. Di antaranya adalah efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025," kata Teddy.
"Untuk hal ini kita diharuskan segera melakukan efisiensi anggaran. Kami harapkan dukungan penuh segenap anggota DPRD Seluma sehingga efisiensi anggaran itu berjalan dengan mudah. Kemudian soal tantangan lainnya yang kita hadapi saat ini adalah soal birokrasi. Kami akan membangun birokrasi yang baik," sambung Teddy.
Sementara itu, terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait dengan efisiensi anggaran dan juga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma berencana akan berkoodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya akibat efisiensi anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Seluma tinggal hanya Rp4 miliar saja. "Terkait dengan efisiensi anggaran, kita dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Mendagri. Bukan kita membantah, tetapi kita akan menyampaikan dengan Mendagri bahwa sebelumnya perjalanan dinas DPRD Seluma sudah dipangkas," imbuh Samsul Aswajar Waka I DPRD Seluma.
Samsul Aswajar Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma menyampaikan bahwa sudah dilaksanakan rapat bersama dengan TAPD
Terkait dengan rapat, hasilnya akan dituangkan dalam berita acara lalu akan dilakukan pergeseran anggaran di awal.
BACA JUGA:Kontraktor Datangi Pemkab Seluma, Tagih Hutang Proyek. BKD: Masih Berproses
Sumber: