Catat! Ini 21 Jenis Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan--
Pengobatan dan tindakan medis yang masih bersifat percobaan atau eksperimen.
Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
Alat dan pelayanan kontrasepsi.
Perbekalan kesehatan rumah tangga.
Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri.
Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat.
Pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
Sumber: