P3K Paruh Waktu Resmi Dihapus, Simak Selengkapnya!
Ilustrasi PPPK--
Keseluruhan langkah reformasi ini memperjelas komitmen pemerintah: penyederhanaan status ASN, penguatan kompetensi, dan konsistensi pada sistem berbasis merit. P3K paruh waktu dihapus, P3K penuh waktu diperkuat, sementara jalur menjadi PNS tetap melalui seleksi CPNS yang terbuka dan objektif.
Semuanya dilakukan demi menghadirkan ASN yang lebih profesional dan birokrasi yang lebih efektif di masa mendatang.
Sumber: