Roy Suryo Cs Disebut Polisi Edit dan Manipulasi Digital Ijazah Jokowi

 Roy Suryo Cs Disebut Polisi Edit dan Manipulasi Digital Ijazah Jokowi

Jokowi lapor ke Polisi soal ijazah--

 

"Untuk ahli yang dilibatkan adalah ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa. Itu yang kita minta keterangannya sebagai saksi ahli," papar Irjen Asep.

 

Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan adanya dugaan pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh Jokowi tersebut. Dalam tahap gelar perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster, yang salah satunya adalah Roy Suryo.

 

BACA JUGA: DPRD Seluma Minta Penyesuaian Anggaran, Tidak Ganggu Program Prioritas

BACA JUGA: Oknum LSM Divonis Hakim 2 Tahun Bulan, JPU Seluma Tak Terima dan Banding

5 Tersangka klaster pertama:

 

1. ES

2. KTR

3. MRF

4. RE

5. DHL

 

Sumber: