Perkuat Pemahaman Pajak, TPS Gelar Pelatihan Perpajakan Dasar

Perkuat Pemahaman Pajak, TPS Gelar Pelatihan Perpajakan Dasar

Langkah ini juga memperkuat komitmen TPS sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip Environmental,--

 

Selain itu, peserta juga mempelajari mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak, serta penggunaan sistem elektronik perpajakan seperti e-Billing dan e-Faktur. Aspek konsekuensi hukum dan sanksi administratif akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan perpajakan juga menjadi pembahasan dalam sesi pelatihan.

 

Langkah ini juga memperkuat komitmen TPS sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam aspek Governance (Tata Kelola).

 

Sebagai informasi, TPS sebelumnya telah meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak PBB Teladan Kota Surabaya Tahun 2025 dari Walikota Surabaya selama tiga tahun berturut-turut. Capaian tersebut menjadi bukti atas praktik pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

 

Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, TPS tidak hanya memperkuat kapabilitas internal, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang konsisten mendukung penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pada aspek Governance.

 

 BACA JUGA:Tari Andun Warisan Budaya Bengkulu Selatan Harus Dilestarikan, Sangat Berharga

BACA JUGA: Sampai Oktober 2025, Baru Rp6,4 Miliar DBH Masuk ke Kasda Seluma

 

Tentang PT Terminal Petikemas Surabaya :

 

TPS adalah penyedia layanan jasa dalam mata rantai logistik, khususnya petikemas ekspor/impor di Indonesia. Sebagai salah satu anak usaha PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) yang merupakan Subholding dalam PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Grup, TPS merupakan terminal pertama di Indonesia yang menerapkan standar keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (ISPS Code) yang mulai diterapkan sejak bulan Juli 2004. Pada Tanggal 1 Oktober 2021, Pelindo I, II, III dan IV bergabung menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Sumber: