Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Melalui Program PTSL 2025

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Melalui Program PTSL 2025

--

 

Jawa & Bali: ± Rp150.000.

 

Sumatera, Kalimantan, Sulawesi: ± Rp200.000.

BACA JUGA:ATR/BPN Tangani 1.293 Kasus Sengketa Tanah hingga Agustus 2025

BACA JUGA:Tegas, Ketua Himasel Seluma Desak Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan Segera Diproses

Papua, Maluku, NTT: ± Rp450.000.

 

Selain itu, ada kemungkinan dikenakan biaya BPHTB dan PPh sesuai nilai tanah, kecuali untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan.

 

Tips Penting dalam Mengurus Sertifikat Tanah

 

Pastikan kuota PTSL di wilayah Anda masih tersedia. Kuota berbeda tiap daerah.

 

Periksa syarat tambahan lokal, misalnya jumlah meterai atau dokumen tambahan.

Sumber: