Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Melalui Program PTSL 2025

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Melalui Program PTSL 2025

--

Syarat Dokumen untuk Mengurus Sertifikat Tanah Gratis

 

Sebelum mendaftar, siapkan beberapa dokumen penting berikut:

 

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

 

Surat bukti kepemilikan tanah (akta jual beli, hibah, waris, girik, atau Letter C).

 

Fotokopi SPPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun berjalan.

 

Formulir pendaftaran bermaterai Rp 10.000.

 

Surat pernyataan pemasangan batas tanah yang disetujui tetangga, disertai berita acara.

 

Fotokopi KTP minimal dua orang saksi batas tanah.

Sumber:

Berita Terkait