Penghasilan DPR Disebut Buruh, 35 Kali Lebih Besar! Ngaku Sakit Hati
demo buruh--
Belum lagi, menurutnya untuk meminta kenaikan upah minimal sebesar Rp 200 ribu per bulan saja mereka perlu melakukan aksi unjuk rasa hingga berhari-hari. Sementara anggota DPR yang sedari awal sudah dapat upah besar, masih mendapatkan tambahan tunjangan baru.
BACA JUGA: Waspada! Oknum yang Mengaku Tim Bupati dan Wabup Seluma, Catut Nama Saja
BACA JUGA:8 Finalis Penghargaan Seafood Excellence Asia 2025
"Rp 3 juta terhadap Rp 104 juta, kira-kira 35 kalinya gaji DPR. Adil nggak? Itu yang ingin dikritik oleh DPR. Sakit rasanya hati rakyat, hati buruh. Untuk naik Rp 200 ribu, less than US$ 18. Di bawah 18 dolar naik untuk satu bulan sampai turun ke jalan. Berkali-kali turun ke jalan, berhari-hari turun ke jalan," paparnya.
Sumber: