MenPAN-RB Batalkan PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Nasib Honorer R2 dan R3?
Nasib PPPK--
Dengan begitu, honorer masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK penuh waktu atau formasi lain sesuai ketentuan.
MenPAN-RB menegaskan pembatalan skema ini bukan berarti honorer ditinggalkan. Langkah ini diambil agar status tenaga honorer lebih jelas dan memiliki peluang permanen dalam ASN.
Pemerintah juga menghimbau tenaga honorer untuk:
Melengkapi dokumen yang dibutuhkan,
Mengikuti informasi resmi dari pemerintah, dan
Tidak mudah percaya dengan isu tidak jelas terkait rekrutmen ASN.
Pembatalan skema PPPK paruh waktu menjadi bagian dari penataan besar-besaran status tenaga honorer di tahun 2025. Honorer R2 dan R3 tetap memiliki peluang melalui jalur PPPK penuh waktu, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Sumber: