MenPAN-RB Batalkan PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Nasib Honorer R2 dan R3?

MenPAN-RB Batalkan PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Nasib Honorer R2 dan R3?

Nasib PPPK--

Dengan begitu, honorer masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK penuh waktu atau formasi lain sesuai ketentuan.

MenPAN-RB menegaskan pembatalan skema ini bukan berarti honorer ditinggalkan. Langkah ini diambil agar status tenaga honorer lebih jelas dan memiliki peluang permanen dalam ASN.

Pemerintah juga menghimbau tenaga honorer untuk:

Melengkapi dokumen yang dibutuhkan,

Mengikuti informasi resmi dari pemerintah, dan

Tidak mudah percaya dengan isu tidak jelas terkait rekrutmen ASN.

Pembatalan skema PPPK paruh waktu menjadi bagian dari penataan besar-besaran status tenaga honorer di tahun 2025. Honorer R2 dan R3 tetap memiliki peluang melalui jalur PPPK penuh waktu, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

 

Sumber:

Berita Terkait