Berikut Batas BSU 2025 Cair! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Pengecekan Status Bantuan
BSU 2025--
Syarat Penerima BSU 2025
Penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah per 30 April 2025
Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
Memiliki rekening aktif di bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI), atau dapat mencairkan bantuan melalui Kantor Pos
Sumber: