Kriteria Ini Pasti Tidak Dapat Bantuan PIP, Wajib Tahu Sebelum Daftar!

Kriteria Ini Pasti Tidak Dapat Bantuan PIP, Wajib Tahu Sebelum Daftar!

Bantuan PIP--

 

NASIONAL - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu pelajar dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Namun, tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah kriteria yang secara otomatis membuat siswa tidak layak menerima bantuan PIP.

 

Agar pengajuan PIP kamu tidak ditolak, yuk simak secara lengkap daftar kriteria yang pasti tidak dapat bantuan PIP berikut ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang diberikan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dalam kondisi tertentu seperti disabilitas, yatim piatu, dan lainnya.

 

Tujuan utamanya adalah memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak, bebas dari ancaman putus sekolah karena masalah biaya.

Sebelum membahas siapa saja yang tidak layak menerima bantuan PIP, penting untuk memahami siapa saja yang berhak menerima bantuan ini, yaitu:

 

1. Siswa berasal dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Berstatus sebagai yatim/piatu atau tinggal di panti asuhan

4. Anak dari keluarga dengan penghasilan rendah atau pekerja informal

5. Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

Sumber: