Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari Indonesia yang Tengah Viral. Berikut Fakta dan Kesaksian Korban

Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari Indonesia yang Tengah Viral. Berikut Fakta dan Kesaksian Korban

Taman Safari Indonesia--

 

 

NASIONAL - Belakangan ini, dunia maya dihebohkan dengan laporan dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus di Indonesia. Kisah-kisah memilukan ini mencuat setelah beberapa korban mengungkapkan pengalaman pahit mereka melalui media sosial dan melaporkannya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Isu ini semakin memanas setelah pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) memberikan klarifikasi yang memicu kontroversi.

 

Oriental Circus Indonesia (OCI) dikenal sebagai kelompok sirkus pertama dan satu-satunya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Didirikan pada tahun 1967, OCI awalnya menampilkan atraksi satwa seperti harimau, singa, gajah, simpanse, dan aneka jenis burung. Namun, pada tahun 2018, OCI mengumumkan penghentian penggunaan satwa dalam atraksi mereka sebagai langkah menuju kesejahteraan satwa.

 

Meskipun demikian, beberapa mantan pemain sirkus mengungkapkan bahwa mereka mengalami perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku pernah dipukuli dengan rotan sebagai bentuk disiplin. Korban lainnya menyatakan bahwa mereka pernah disetrum hingga ke bagian vital tubuh dan dipasung selama dua minggu setelah jatuh pingsan. 

Dalam video yang diunggah oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, beberapa mantan pemain sirkus menceritakan pengalaman mereka. Salah satu korban perempuan menangis saat menceritakan bagaimana ia dipasung selama dua minggu setelah jatuh lemas akibat disetrum. Korban lainnya mengaku diikat menggunakan rantai gajah dan bahkan dipaksa untuk menelan kotoran gajah. 

Menanggapi laporan tersebut, Tony Sumampouw, pendiri OCI, membantah tuduhan eksploitasi. Ia menyatakan bahwa pemukulan dengan rotan adalah hal biasa sebagai bentuk disiplin, mirip dengan yang terjadi dalam dunia olahraga. Tony juga membantah adanya penyiksaan dengan alat seperti besi atau setrum, dengan alasan bahwa jika itu benar terjadi, korban pasti sudah tidak hidup lagi. 

 

Namun, pernyataan ini justru memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

 

Kementerian Hukum dan HAM telah menerima laporan dari para korban dan berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk mendengar keterangan mereka dan mengambil langkah yang tepat demi pemenuhan hak korban dan mencegah kasus serupa terulang. 

 

Sumber: