3 Distributor Terbukti Kurangi Takaran MinyaKita, Segera Diproses Polda Metro
Polda Metro Jaya uji isi MinyaKita--
BACA JUGA:Traveling ke Thailand Waspadai Pemandu Wisata Ilegal, Bukanya Enjoy Malah Ditipu
1. CV Rabani Bersaudara, Tangerang: uji takar terhadap 12pcs Minyakita berisi +- 800ml (hasil: tidak sesuai dengan isi kemasan)
2. PT Artha Global, Depok: uji takar terhadap 1 pcs Minyakita berisi +- 800ml (hasil: tidak sesuai dengan isi kemasan)
3. Koperasi Produsen UMKM Kudus: uji takar terhadap 1 pcs Minyakita berisi +-800ml (hasil: tidak sesuai dengan isi kemasan)
Polda Metro Jaya juga melakukan uji sampling terhadap minyak goreng merek Minyakita kemasan pouch dari distributor CV Surya Agung, Jakarta terhadap 1 pouch Minyakita kemasan 1 liter.
"Dan didapatkan hasil sesuai dengan isi kemasan/pouch, menunjukkan hasil yang sesuai dengan yang tertera di dalam label kemasan yaitu 1 liter," kata dia.
"Untuk kemasan pouch atau refill tidak ada masalah. Dari hasil uji takar, isi sesuai dengan label yang tertera yaitu 1 liter," sambungnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan teliti dalam berbelanja, khususnya saat membeli Minyakita. Masyarakat diminta memperhatikan label dan memastikan volumenya sesuai dengan yang tertera pada label.
BACA JUGA:Tragis! Liverpool Disingkirkan PSG di Kandang Sendiri, Adu Finalty
"Dan jika ada kecurigaan terkait isi yang tidak sesuai dengan yang tertera dalam label kemasan, dapat segera melaporkan ke Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya di nomor 081908192016, untuk segera kita tindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: