Status Ridwan Kamil Belum Ada, Rumahnya Sudah Digeledah KPK!

Status Ridwan Kamil Belum Ada, Rumahnya Sudah Digeledah KPK!

Rumah Ridwan Kamil--

"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Kapan dipanggilnya, menjadi kewenangan Penyidik yang tahu," tuturnya.

 

BACA JUGA:Cawabup Rifa

BACA JUGA:Petani Takut Harga Sawit di Seluma Kian Merosot Jelang Hari Raya Idul Fitri

KPK sendiri mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

 

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

 

Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

 

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Fitroh.

 

Sumber: